logo Kompas.id
NusantaraLahan Perusahaan yang Dicabut ...
Iklan

Lahan Perusahaan yang Dicabut Izinnya Ditunggu Masyarakat

Masyarakat terdampak perizinan konsesi di Kalteng menyambut baik kebijakan pencabutan izin bermasalah yang dilakukan pemerintah. Mereka berharap tanah leluhur mereka yang dirampas perusahaan bisa kembali.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jGZAiNpMtsSit4W8p8VjWksE9Rs=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2FDSC03783_1552912732.jpg
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Wardian, warga Desa Smebuluh, Kabupaten Seruyan, Kateng, meratapi kebunnya yang digusur perusahaan perkebunan pada Agustus 2018. Konflik antara masyarakat dan perusahaan perkebunan sawit di Kalteng masih tinggi.

PALANGKARAYA, KOMPAS — Masyarakat di lahan berkonflik punya harapan besar atas dicabutnya ribuan perizinan bermasalah oleh pemerintah. Mereka ingin segera menggarap kembali tanah-tanah yang dirampas perusahaan.

Hal itu salah satunya disampaikan Titik Gideo, warga Desa Ramang, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Enam tahun lebih berkonflik dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit membuatnya  putus asa. Namun, setelah mendengar perusahaan yang merampas tanah leluhurnya itu masuk dalam pencabutan izin di wilayah kehutanan di Kalteng membuat harapannya melambung kembali.

Editor:
Aufrida Wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000