Warga Cilongok Banyumas Keluhkan Beras Bantuan Apek
Sejumlah warga di Kecamatan Cilongok, Banyumas mengeluhkan beras bantuan yang diterima berbau apek dan tidak enak dimakan. Bupati Banyumas menegaskan beras itu bisa ditukarkan dengan beras kualitas baik.
Oleh
MEGANDIKA WICAKSONO
·3 menit baca
PURWOKERTO, KOMPAS — Sejumlah warga yang menerima beras dalam program bantuan pangan nontunai atau BPNT di Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas mengeluhkan kualitas beras yang buruk dengan bau apek yang menyertainya. Warga tidak berani melapor karena takut tidak mendapatkan bantuan lagi. Padahak Bupati Banyumas Achmad Husein menegaskan beras bisa dikembalikan atau diganti ke agen atau e-warung yang menjualnya.
”Berasnya bau apek, tadi sudah dicampur garam dan jeruk saat memasak, tetapi tetap bau dan tidak enak dimakan,” kata Ali (50) warga Desa Cilongok, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas saat mengeluh kepada Husein yang melakukan inspeksi mendadak atau sidak, Selasa (4/1/2022).
Ali yang sehari-hari berjualan cimol keliling termasuk warga penerima bantuan beras lewat Program Keluarga Harapan. Bulan ini, keluarganya mendapatkan BNPT berupa beras sebanyak 40 kilogram. Yang dibeli dengan harga Rp 9.450 per kilogram. ”Takutnya tidak dapat lagi,” kata Ali ketika ditanya Husein mengapa beras itu tidak ditukarkan.
Beras yang ditunjukkan Ali memang berbau tidak sedap. Warnanya pun kusam. Beberapa menggumpal satu sama lain meski bulirannya tampak sempurna.
Berasnya bau apek, tadi sudah dicampur garam dan jeruk saat memasak, tetapi tetap bau dan tidak enak dimakan. (Ali)
Yati (37), warga Desa Pageraji, Kecamatan Cilongok, juga mengeluhkan hal serupa. Untuk mengatasi kualitas yang buruk, dirinya mencampur beras bantuan dengan beras yang berkualitas lebih baik. ”Warnanya tidak putih. Kadang dicampur dengan beras yang lebih baik. Ini yang paling bagus kayaknya, selama ini kadang dapat yang lebih jelek, kadang ada yang bau, tidak mesti,” kata Yati.
Yati yang merupakan ibu rumah tangga, sedangkan sang suami berkerja sebagai tukang las mendapatkan bantuan berupa beras seberat 40 kilogram, kentang 2 kilogram, apel 2 kilogram, jeruk 1 kilogram, bawang merah 1 kilogram, bawang putih 1 kilogram, tahu 3 bungkus, telur 1 kilogram, daging 2 kilogram.
Mengontak pemasok
Waryati (42), pemilik e-warung atau agen di Desa Cilongok, menyampaikan, pihaknya segera mengontak pemasok beras ketika mendapatkan keluhan dari masyarakat penerima bantuan. Dia pun segera membeli beras ke tempat lain untuk mengganti beras-beras yang dikembalikan oleh masyarakat.
”Kontrak dengan supplier selesai bulan ini. Kalau barangnya seperti ini ya tidak diteruskan. Kalau ada KPM (keluarga penerima manfaat) yang ke sini menukarkan beras ya saya layani,” tutur Waryati.
Husein meminta Dinas Sosial mengumpulkan e-warung yang jumlahnya mencapai 690 unit di Banyumas untuk kembali diingatkan bahwa e-warung itu bebas mendapatkan barang dari mana saja dan berkewajiban menyediakan barang untuk masyarakat dengan kualitas yang baik.
”Kepada masyarakat KPM kalau ada beras apek, ada komplain daging, telur, masyarakat berhak menggantinya. Kalau e-warung tidak mau menggantinya, silakan lapor kepada Bupati,” kata Husein.
Husein juga menyampaikan, setiap penerima bantuan bisa membeli barang kebutuhan pokok sesuai kebutuhannya masing-masing, tidak harus semua item dibeli dalam satu waktu. Prinsipnya, barang yang dibeli memenuhi unsur karbohidrat (beras), protein hewani (daging sapi, ayam, ikan)/protein nabati (tahu, tempe, atau kacangan), dan vitamin mineral (buah dan sayur).
”Masyarakat ini boleh beli 3 macam dan kuantitasnya terserah. Minggu ini, misalnya, beli beras 0,5 kilogram, minggu berikutnya sekian kilogram, dan seterusnya. Ada jeda sampai 90 hari dan masyarakat bebas memilih kualitas yang bagaimanapun,” tuturnya.