10 Jenazah WNI Korban Perahu Tenggelam di Malaysia Belum Dapat Dipulangkan
Sebanyak 10 dari 21 jenazah pekerja migran yang menjadi korban perahu tenggelam di Malaysia belum bisa dipulangkan ke Indonesia Adapun 11 jenazah lain telah dipulangkan melalui Batam, Kepulauan Riau, Kamis (23/12/2021).
Oleh
PANDU WIYOGA
·3 menit baca
BATAM, KOMPAS — Sebanyak 10 dari 21 jenazah pekerja migran Indonesia yang menjadi korban perahu tenggelam di Malaysia belum dapat dipulangkan karena masih menunggu proses identifikasi. Adapun 11 jenazah lain telah dipulangkan melalui Batam, Kepulauan Riau, pada Kamis (23/12/2021) malam.
Kepala Satuan Tugas Operasi Misi Kemanusian Internasional Brigadir Jenderal (Pol) Krishna Murti, di Batam, mengatakan, 11 jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) itu dijemput dari Pelabuhan Pasir Gudang, Johor, Malaysia, menggunakan Kapal Polisi Laksmana-7012. Jenazah itu akan segera dipulangkan ke daerah asal pada Jumat (24/12/2021).
Krishna menambahkan, masih ada 10 jenazah PMI lain yang belum bisa dipulangkan dari Malaysia karena proses identifikasi belum selesai. ”Kami menunggu kabar kapan mereka mereka bisa dipulangkan. Pastinya akan ada proses evakuasi berikutnya,” katanya.
Tenggelamnya perahu PMI di perairan Johor itu terjadi pada 15 Desember 2021 dini hari. Perahu fiber dengan mesin bertenaga 800 tenaga kuda itu diketahui mengangkut sekitar 64 PMI tanpa dokumen.
Para PMI itu diselundupkan dari salah satu pelabuhan tidak resmi di Tanjung Uban, Pulau Bintan, Kepulauan Riau. Naas, ombak tinggi akibat cuaca buruk menggulung perahu itu di perairan Tanjung Balau, Johor.
Adapun 11 jenazah lain telah dipulangkan melalui Batam, Kepulauan Riau, pada Kamis (23/12/2021) malam.
Hingga 23 Desember, total PMI yang tewas dalam kecelakaan itu 21 orang. Sebanyak 13 orang selamat dan 20 orang lainnya belum ditemukan.
”Saat ini, Badan Reserse Kriminal Polri dan Polda Kepri sedang berupaya keras untuk mengungkap peristiwa kapal tenggelam tersebut,” ujar Khrisna.
Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Inspektur Jenderal Achmad Kartiko mengatakan, negara tidak boleh kalah dalam perang menghadapi mafia yang melakukan kejahatan luar biasa kepada PMI. Aparat akan mengungkap jaringan dan mengejar pelaku yang terlibat.
Pada 16 Desember lalu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyatakan bakal segera mengeluarkan surat keputusan untuk membentuk tim khusus. Tim itu ditugaskan untuk melakukan investigasi secara menyeluruh mengenai tenggelamnya perahu PMI di perairan Johor.
”Ini adalah tragedi kemanusiaan. Ini adalah kejahatan kemanusiaan. Negara tidak pernah menoleransi tindakan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh siapa pun, atas nama apa pun, dan dibekingi oleh siapa pun,” kata Benny dalam konferensi pers yang diselenggarakan secara daring.
Dalam catatan Kompas, Batam dan Bintan di Kepulauan Riau memang sering digunakan PMI ilegal untuk menyeberang ke Malaysia. Pada 20 September 2020, enam orang yang menyeberang dari Bintan tewas setelah perahu yang ditumpangi 15 orang karam di perairan Bandar Penawar, Malaysia.
Kecelakaan paling parah terjadi pada 2 November 2016. Ketika itu, kapal pengangkut 93 PMI ilegal dan 5 anak balita dari Johor Bahru tenggelam di perairan Batam. Sebanyak 54 orang meninggal dan 6 orang hilang.