logo Kompas.id
NusantaraPemprov Aceh Didesak Tetapkan ...
Iklan

Pemprov Aceh Didesak Tetapkan Status Darurat Kekerasan Seksual

Sejumlah kalangan mendesak Aceh segera menetapkan status darurat kekerasan seksual. Beragam kasus yang muncul ke permukaan menjadi ironi yang urung bisa dicegah.

Oleh
ZULKARNAINI MASRY
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Ld8XZq2g4KGzH0NzwmJ4JlYyR2g=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2FWhatsApp-Image-2021-03-08-at-18.40.08_1615203659.jpeg
KOMPAS/ZULKARNAINI

Peserta peringatan Hari Perempuan Sedunia di Banda Aceh, Aceh, menggelar diskusi terfokus tentang isu kekerasan dan perlindungan perempuan, Senin (8/3/2021).

TAKENGON, KOMPAS — Koalisi lembaga masyarakat sipil mendesak Pemerintah Provinsi Aceh segera menetapkan status darurat kekerasan seksual pada anak. Lemahnya perlindungan hukum memicu banyak kasus terus terjadi.

Desakan itu disampaikan berbagai organisasi di Aceh. Mereka adalah Yayasan Anak Bangsa, Walhi Aceh, hingga Koalisi NGO Hak Asasi Manusia (HAM) Aceh.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000