Bisnis pembiayaan dengan tekfin pendanaan bersama mengalami pertumbuhan meskipun dalam masa pandemi Covid-19. Industri tekfin pendanaan bersama didorong berkontribusi untuk meningkatkan inklusi keuangan.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA
·3 menit baca
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengadakan diskusi bertajuk ”Fintech Lending Outlook 2022” di Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (10/12/2021). Suasana diskusi dalam acara yang diselenggarakan AFPI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
BADUNG, KOMPAS — Bisnis pembiayaan dengan teknologi finansial (tekfin) pendanaan bersama mengalami pertumbuhan signifikan meskipun dalam masa pandemi Covid-19. Keberadaan industri tekfin pendanaan bersama di Indonesia didorong berkontribusi untuk meningkatkan inklusi keuangan, termasuk membuka akses pendanaan bagi sektor produktif dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurut Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan laporan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), outstanding pinjaman tekfin bertumbuh sebesar 110 persen hingga Oktober 2021 secara tahunan (year on year/yoy). Angka ukuran tingkat keberhasilan bayar, atau TKB90, juga dinilai membaik, yakni sebesar 97,87 persen pada 2021.
Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah mengatakan, industri tekfin di Indonesia mengalami pertumbuhan, bahkan lompatan, yang positif meskipun perekonomian sedang mengalami tekanan akibat dampak pandemi Covid-19. Selama 2021, industri tekfin bertumbuh sekitar 100 persen dengan penyaluran pinjaman diperkiraka Rp 150 triliun.
”Tahun (2020) lalu, sekitar Rp 74 triliun. Kenaikannya sekitar 100 persen,” ujar Kuseryansyah dalam serangkaian acara diskusi bertajuk ”Fintech Lending Outlook 2022” di kawasan Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (10/12/2021) sore. ”Tahun depan, kenaikan diperkirakan sebesar 50 persen dibandingkan tahun ini. Ini perkiraan moderat,” ujar Kuseryansyah dalam acara yang diselenggarakan AFPI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Adapun dalam pidato kuncinya, Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank 2B OJK Bambang Wijoyosatrio Budiawan menyebutkan, sejak kehadirannya, industri tekfin pinjaman (lending) sudah menyalurkan pinjaman senilai Rp 272 triliun. Data hingga akhir Oktober 2021 menunjukkan adanya pertumbuhan pinjaman outstanding yang mencapai lebih dari 110 persen secara tahunan (yoy).
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengadakan diskusi bertajuk ”Fintech Lending Outlook 2022” di Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (10/12/2021).
Penyaluran pinjaman ke sektor produktif ataupun UMKM juga ditingkatkan. Laporan dari OJK menyebutkan, penyaluran industri tekfin pinjaman ke sektor produktif mencapai 53,63 persen dari total penyaluran. Jumlah itu juga dinyatakan mengalami kenaikan dibandingkan dengan periode 2019 dan 2020.
Tahun lalu, sekitar Rp 74 triliun. Kenaikannya sekitar 100 persen
Bambang mengatakan, OJK mendukung upaya pemulihan perekonomian, termasuk penyaluran pinjaman ke sektor produktif atau UMKM. Menurut Bambang, pendanaan UMKM menjadi penting diperhatikan karena UMKM merupakan pilar terpenting dalam menggerakkan roda perekonomian nasional. UMKM menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja di Indonesia dan berkontribusi sekitar 61,07 persen terhadap pembentukan produk domestik bruto (PDB).
Kolaborasi dan kerja sama
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengadakan diskusi bertajuk ”Fintech Lending Outlook 2022” di Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (10/12/2021). Suasana diskusi dalam acara yang diselenggarakan AFPI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Sementara itu, dalam diskusi, Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Fintech OJK Tris Yulianta mengatakan, OJK mendukung peningkatan peran dan kolaborasi tekfin dengan lembaga keuangan bank. Kerja sama itu ditujukan mendorong pemulihan dan mengembangkan ekonomi.
Tris menyebutkan, OJK sedang menyiapkan regulasi yang akan mendorong perkembangan tekfin dan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dengan mengedepankan perlindungan konsumen. OJK mendorong penyelenggara tekfin pinjaman menjadi resmi dan berizin.
Sementara dalam pemaparannya secara di dalam jaringan (daring), Muhammad Farid dari Direktorat Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mengatakan, Ditjen Dukcapil akan semakin berperan dan memiliki andil dalam perkembangan tekfin. Hal itu berkaitan dengan dukungan dan fasilitasi data dan dokumen kependudukan.
Farid mengatakan, kebijakan nomor identitas tunggal (single identity number/SIN) akan semakin penting dan semakin bermanfaat. Terkait dengan hal itu, semua pihak, termasuk penyelenggara dan pengurus tekfin serta masyarakat sebagai konsumen, diingatkan dan diimbau agar memperhatikan sisi keamanan data dan dokumen kependudukan.
”Diperlukan edukasi untuk mengantisipasi dan sekaligus menjadi mitigasi potensi penyalahgunaan data kependudukan,” kata Farid melalui tayangan secara daring dalam diskusi, Jumat (10/12).
Narasumber lain dalam diskusi, yakni Country Director PT Tongdun Technology Indonesia Peter Sugiapranata mengatakan, kolaborasi tetap dibutuhkan dalam pengembangan bisnis meskipun dalam suasana kompetisi. Kolaborasi secara sehat akan membangun kompetisi bisnis yang sehat.
”Bersaing dalam bisnis, itu sudah pasti,” kata Peter. ”Namun, dalam tujuan mencapai inklusi keuangan, dibutuhkan kerja sama dan kolaborasi. Jikalau berjalan sendiri, susahnya luar biasa,” ujar Peter.