Pesatnya perkembangan ”fintech” dan munculnya wacana neobank memperlihatkan mendesaknya kebutuhan agar institusi perbankan semakin memperhatikan kenyamanan nasabah dalam menggunakan layanan.
Industri tekfin diyakini akan lebih berkembang jika dinaungi regulasi yang menopang pergerakannya yang cair. Regulasi juga mesti memuat perlindungan konsumen, data pribadi, dan mengantisipasi risiko serangan siber.
Permintaan pembiayaan teknologi finansial pinjam-meminjam uang antarpihak diperkirakan meningkat pada 2021. Hal ini seiring kondisi ekonomi yang membaik dan jangkauan layanan digital.
Pandemi Covid-19 yang memukul pelaku UMKM membuat modal usaha tergerus untuk kebutuhan harian. Pembiayaan pun dapat diakses melalui lembaga keuangan formal untuk kembali memulihkan dan membangkitkan usaha.
Kepatuhan pengelola aplikasi teknologi finansial dalam mengamankan data pengguna menjadi kunci untuk mendapatkan kepercayaan pelanggan yang pada akhirnya menumbuhkan sektor industri tersebut.
Aturan teknologi finansial mesti mengakomodasi inovasi sekaligus mengutamakan perlindungan konsumen dan manajemen risiko yang baik. Dengan demikian, selain industri tumbuh secara sehat, konsumen pun terlindungi.
Hingga 23 Oktober 2020, total realisasi penyaluran kredit BRI menggunakan kanal tekfin telah mencapai Rp 360 miliar.
Pemerintah menggandeng industri untuk pengembangan talenta digital melalui kerja sama pelatihan teknologi informasi dan komunikasi bagi dosen dan mahasiswa, program magang mahasiswa, dan bantuan penyelenggaraan riset.
Kolaborasi antara perbankan dan industri teknologi finansial dinilai menjadi keharusan di tengah perkembangan digitalisasi. Selain memberi kemudahan bagi nasabah, kerja sama itu memperkuat ekosistem.
Elektronifikasi sistem pembayaran dan pembiayaan akan mendukung pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.