logo Kompas.id
NusantaraSengketa Lahan dengan TNI AL, ...
Iklan

Sengketa Lahan dengan TNI AL, Masyarakat Adat Duduki Perkantoran di Kepulauan Aru

Masyarakat adat menduduki sejumlah kantor pemerintah di Kepulauan Aru, Maluku. Aksi itu sebagai lanjutan dari konflik lahan antara mereka dan pihak TNI Angkatan Laut.

Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tU7v07aJSLp0g2mQoDWLnqQH3cg=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2Fafe11874-14c8-4362-b017-dbc39fd78959_jpg.jpg
KOKO KILI KILI UNTUK KOMPAS

Kericuhan terjadi di kantor Pengadilan Negeri Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, Rabu (17/11/2021). Aksi itu terjadi sebagai imbas atas konflik lahan antara masyarakat adat dan TNI Angkatan Laut.

DOBO, KOMPAS — Ratusan masyarakat adat dari Pulau Terangan, Kepulauan Aru, Maluku, masih menduduki berbagai lokasi strategis di Dobo, ibu kota kabupaten itu. Massa menyegel kantor pemerintahan sebagai reaksi atas putusan pengadilan setempat yang menolak gugatan mereka terkait konflik lahan dengan TNI Angkatan Laut.

Menurut informasi yang dihimpun Kompas, hingga Kamis (18/11/2021), sudah dua hari massa menduduki kantor Bupati Kepulauan Aru, DPRD Kepulauan Aru, dan Pengadilan Negeri Dobo. Mereka memasang janur kelapa di depan kantor itu sebagai simbol bahwa kantor itu disegel. Pemasangan janur itu dilakukan dalam ritual adat yang disebut sasi.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000