Video Bupati Banyumas Disorot, Ganjar Minta Kepala Daerah Cegah Diri Korupsi
Sebelumnya, beredar video Husein meminta KPK memberi peringatan dulu sebelum OTT. Husein mengklarifikasi ucapannya terkait pencegahan, bukan penindakan. Ganjar Pranowo mengingatkan pencegahan harus dimulai dari pribadi.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA/WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
·3 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menanggapi potongan video Bupati Banyumas Achmad Husein yang berbicara tentang operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, Husein hanya minta diberi tahu saat ada indikasi, bukan saat akan OTT. Meski demikian, Ganjar mengingatkan, peringatan pertama semestinya muncul dari diri sendiri.
Sebelumnya, beredar video Husein yang tengah menyampaikan permintaan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi peringatan dulu sebelum OTT. Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi pemberantasan korupsi di Semarang, Kamis (11/11/2021). Hadir antara lain Ganjar, Ketua KPK Firli Bahuri, dan para bupati/wali kota se-Jateng.
”Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka, kami mohon kepada KPK, sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum di-OTT kami dipanggil dulu. Kalau ternyata dia itu berubah, ya sudah lepas. Tapi kemudian kalau tidak berubah, baru ditangkap, Pak,” kata Husein.
Ucapan Husein dalam video tersebut pun sontak mengundang perbincangan di media sosial. Umumnya, warganet heran dengan pernyataan Husein supaya kepala daerah diberi peringatan sebelum penindakan OTT.
Menanggapi video tersebut, Ganjar mengatakan, telah mendapat klarifikasi dari Husein. ”Bukan kalau mau OTT dikasih tahu, (tetapi) maksudnya, dikasih tahu pencegahannya dululah, jangan langsung di-OTT. Permintaannya, seandainya diketahui indikasi, (maka) diperingatkan,” kata Ganjar, di Semarang, Senin (15/11/2021) sore.
Kita sendiri harus memperingatkan (diri), karena area rawan korupsinya sudah tahu. Dengan penjelasan KPK, ya kita sendiri yang sekarang harus mencegah. (Ganjar Pranowo)
Kendati demikian, ia menilai peringatan seperti itu tidak bisa dilakukan. ”Maka kemarin saya sampaikan, ya enggak bisa. Kita sendiri harus memperingatkan (diri), karena area rawan korupsinya sudah tahu. Dengan penjelasan KPK, ya kita sendiri yang sekarang harus mencegah,” lanjut Ganjar.
Sementara itu, di Banyumas, Husein juga menyampaikan klarifikasi. Menurut dia, diskusi itu dalam ranah tindak pencegahan yang diadakan oleh bidang koordinasi dan supervisi pencegahan, bukan penindakan. Menurut dia, sebenarnya ada enam poin yang ia sampaikan dan salah satunya tentang OTT.
Pertimbangannya, OTT itu bisa memengaruhi kondisi di daerah. ”Padahal bisa jadi kepala daerah tersebut punya potensi dan kemampuan untuk memajukan daerahnya. Belum tentu dengan di-OTT, keadaan daerah tersebut akan menjadi lebih baik,” kata Husein, dalam keterangan tertulis kepada wartawan.
Selain itu, lanjut Husein, kepala daerah yang jadi target OTT juga bisa jadi baru pertama kali berbuat dan tidak tahu kesalahan karena kebijakan tersebut sebelumnya aman-aman saja. Ia pun mengatakan, jika dilihat, kabupaten yang pernah terjadi OTT, kemajuannya hampir pasti lambat, karena semua ketakutan berinovasi.
”Sekali lagi, ini ranah diskusi pencegahan, bukan penindakan. Cuplikan videonya tidak lengkap. Tapi kalau mau OTT, nggih, monggo (ya silakan), sebab kalau KPK berkehendak, bisa jadi 90 persen akan kena semua. Walau kecil, pasti bupati ada masalahnya. Cari saja salahnya dari begitu banyak tanggung jawab yang diemban. Mulai dari presiden sampai dengan kades pasti akan ditemukan salahnya walau kadarnya berbeda-beda,” lanjutnya.
Area rawan korupsi
Sebelumnya, seusai rapat Kamis, Ganjar mengatakan, KPK sudah memaparkan area-area rawan korupsi. Di antaranya jual beli jabatan, kolusi, pungutan liar (pungli), dan perizinan. ”Semua harus mencegah itu. Mudah-mudahan kawan-kawan semua jadi paham dan tidak melakukan itu. Kalau masih nekat, ya ditangkap,” ujarnya, dikutip dari siaran pers Humas Pemprov Jateng, Kamis.
Adapun Firli, saat menjawab pertanyaan-pertanyaan para bupati/wali kota menegaskan, semua kepala daerah tidak boleh takut dengan KPK. Selama bekerja sesuai aturan dan tak melanggar, maka tak bakal dipersoalkan. ”KPK tidak pernah mencari-cari kesalahan, tapi kesalahan pasti bisa kami temukan,” kata Firli.