Satgas Nemangkawi dan aparat kepolisian menangkap seorang warga yang berperan sebagai provokator dalam aksi penyerangan warga di Kabupaten Yahukimo. Perbuatan pelaku telah menyebabkan enam warga tewas.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Polisi menangkap seorang warga berinisial MB yang diduga menjadi provokator aksi penyerangan warga Suku Yali di Distrik Deikai, Kabupaten Yahukimo, Sabtu (9/10/2021). Perbuatan MB tersebut memicu menyebabkan enam orang tewas dan 41 orang luka-luka.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal saat ditemui di Jayapura mengatakan, aparat Polres Yahukimo bersama Satgas Nemangkawi menangkap MB sekitar pukul 05.00 WIT. Upaya penangkapan MB berlangsung kondusif karena pelaku tidak memberikan perlawanan.
Ia mengungkapkan, MB merupakan auktor intelektualis yang menghasut sekelompok orang dari suku Kimyal untuk menyerang masyarakat suku Yali pasca-kematian mantan Bupati Yahukimo Abock Busup.
Berdasarkan data Bidang Humas Polda Papua, para pelaku dari suku Kimyal menyerang masyarakat suku Yali setelah mantan bupati Yahukimo Abock Busup meninggal di Jakarta pada Minggu (3/10/2021). Abock berasal dari suku Kimyal.
Para pelaku mendapatkan informasi bohong dari MB bahwa Abock yang juga Ketua DPW PAN Papua meninggal karena dibunuh oleh lawan politiknya. Hal ini yang memicu para pelaku dengan menggunakan dua mobil minibus menyerang warga Yali pada pukul 12.45 WIT.
Situasi keamanan di Deikai pasca-penangkapan MB masih kondusif. Aparat keamanan masih tetap bersiaga untuk mengantisipasi aksi susulan dari warga Suku Kimyal setelah pimpinannya ditangkap. (Ahmad Mustofa Kamal)
Massa juga membakar salah satu hotel di Deikai dan 15 rumah warga. Aparat gabungan TNI-Polri berhasil menghentikan aksi para pelaku sekitar pukul 14.00 WIT. Aksi penyerangan ini mengakibatkan enam orang tewas dan 41 warga lainnya mengalami luka-luka.
”Aparat menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan MB, yakni sembilan busur panah, sebilah parang, satu kapak, dua telepon seluler, dan sejumlah barang lainnya,” papar Ahmad.
Ia menuturkan, MB telah masuk daftar pencarian orang sebelum dirinya ditangkap. Ia juga merupakan pemimpin Suku Kimyal yang terlibat aksi penyerangan.
”Situasi keamanan di Deikai pasca-penangkapan MB masih kondusif. Aparat keamanan masih tetap bersiaga untuk mengantisipasi aksi susulan dari warga Suku Kimyal setelah pemimpinnya ditangkap,” tutur Ahmad.
Menghasut
Ia menambahkan, MB dijerat dengan Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penghasutan yang memicu gangguan keamanan di tengah masyarakat. MB terancam pidana penjara paling lama enam tahun.
Sebanyak 22 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Yahukimo dalam aksi penyerangan warga di Deikai.
Selain mengamankan 22 tersangka, Polres Yahukimo juga menyita barang bukti berupa satu unit mini bus, enam buah HP, 220 buah anak panah, lima parang, satu linggis dan satu kampak.
Jumlah masyarakat Suku Yali yang mengamankan diri sebanyak 3.609 jiwa. Mereka berada di Mapolres Yahukimo, Gereja Gidi Evanhastia, dan Markas Koramil Dekai.
Bupati Yahukimo Didimus Yahuli menyampaikan terima kasih kepada TNI-Polri yang telah menyediakan tempat bagi para warga yang mengungsi. Ia berharap situasi di Deikai, ibu kota Yahukimo, kembali kondusif seperti semula.
Juru bicara Jaringan Damai Papua, Yan Christian Warinussy, menyesalkan aksi kekerasan terhadap warga di Deikai yang menyebabkan jatuh korban jiwa dan luka-luka. Ia meminta Polda Papua segera mengambil langkah tegas dan terukur untuk menghentikan konflik ini.
”Jaringan Damai Papua menyerukan agar Polda Papua bersinergi bersama Pemda Yahukimo untuk menghentikan konflik horizontal tersebut. Kami berharap konflik seperti ini tidak terjadi lagi di tanah Papua,” kata Yan.