logo Kompas.id
NusantaraSekolah Diminta Tegas Terapkan...
Iklan

Sekolah Diminta Tegas Terapkan Protokol Kesehatan

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menyatakan akan menindak sekolah yang abai protokol kesehatan. Sanksi penutupan belajar tatap muka sementara sekolah menjadi salah satu ancamannya.

Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DrHM5Tz9HW9fG3zszAHV6GOXS6A=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2F9d2e3aec-0132-4ca7-909e-eca707596563_jpg.jpg
KOMPAS/MACHRADIN WAHYUDI RITONGA

Sejumlah siswa memainkan ponsel pintar selama istirahat di SMP PGII 1 di Jalan Penata Yudha, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/9/2021). Meskipun sedang beristirahat, para siswa tetap diminta untuk menjaga jarak.

BANDUNG, KOMPAS — Pembelajaran tatap muka atau PTM terbatas yang dilakukan 330 sekolah di Kota Bandung, Jawa Barat, mulai dilaksanakan, Rabu (8/9/2021). Penerapan protokol kesehatan tegas dalam pelaksanaan PTM di sekolah menjadi perhatian utama oleh seluruh pihak, mulai dari tenaga pengajar hingga siswa.

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menyatakan, pihaknya akan menindak tegas sekolah yang terbukti tidak menerapkan atau membiarkan pelanggaran prokes di lingkungan sekolah. Karena itu, peran dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di tingkat sekolah menjadi penting.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000