Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menyatakan akan menindak sekolah yang abai protokol kesehatan. Sanksi penutupan belajar tatap muka sementara sekolah menjadi salah satu ancamannya.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Pembelajaran tatap muka atau PTM terbatas yang dilakukan 330 sekolah di Kota Bandung, Jawa Barat, mulai dilaksanakan, Rabu (8/9/2021). Penerapan protokol kesehatan tegas dalam pelaksanaan PTM di sekolah menjadi perhatian utama oleh seluruh pihak, mulai dari tenaga pengajar hingga siswa.
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menyatakan, pihaknya akan menindak tegas sekolah yang terbukti tidak menerapkan atau membiarkan pelanggaran prokes di lingkungan sekolah. Karena itu, peran dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di tingkat sekolah menjadi penting.
Selain mengawasi penerapan prokes, satgas ini memiliki tanggung jawab untuk mengawasi kesehatan siswa, pengajar, dan orang-orang yang ada di lingkungan sekolah. Ema berujar, satgas sekolah dibantu fasilitas kesehatan terdekat, seperti puskesmas, untuk melakukan tindakan kepada siswa atau pengajar yang terindikasi terpapar Covid-19.
”Sanksi yang melanggar (prokes) bisa ditutup. Maksudnya, sekolah tidak bisa melaksanakan PTM. Kalau ada siswa yang positif (Covid-19) akan ditangani segera, soalnya puskesmas juga ikut mengawasi,” ujarnya di sela-sela pemantauan proses PTM terbatas di SMP-SMA Persatuan Guru Islam Indonesia (PGII) di Jalan Penata Yudha, Coblong, Kota Bandung, Rabu.
Ema juga mengingatkan petugas satgas dan tenaga pengajar di sekolah untuk tetap menahan diri dan konsisten menerapkan prokes. Jangan sampai pengajar abai dan menyebabkan siswa ikut-ikutan.
”Selalu ingat kata pepatah, guru kencing berdiri, murid kencing berlari. Jangan sampai bapak-ibu terlihat tidak patuh prokes dan ditiru anak-anak, bahkan bisa menjadi meme (gambar lelucon). Prokes harus dilakukan dengan tegas oleh seluruh pihak,” ujarnya dalam pengarahan kepada tim satgas dan pengajar.
SMP-SMA PGII 1 adalah bagian dari 330 sekolah di Kota Bandung yang diperbolehkan melaksanakan PTM terbatas. Ema menuturkan, sekolah-sekolah ini dipilih berdasarkan seleksi dan telah menerapkan simulasi di pertengahan tahun 2021 sebelum Covid-19 melonjak tajam setelah libur Lebaran Juli-Agustus 2021.
Kepala SMP PGII 1 Irwan Andriawan memaparkan, pelaksanaan PTM terbatas di sekolahnya baru menghadirkan 35 persen dari kapasitas total siswa di setiap kelas. Selain itu, belajar di kelas menggunakan metode hibrida sehingga siswa yang tidak ikut tatap muka tetap mendapatkan pelayanan daring.
”Dari kapasitas 32 orang, yang masuk setiap kelas hanya 10 orang. Nanti akan gantian setiap harinya. Tujuan saat ini adalah untuk membiasakan belajar tatap muka bagi siswa yang telah lama belajar daring. Namun, pembelajaran jarak jauh melalui daring tetap kami fasilitasi di kelas,” ujarnya.
Setiap guru menggunakan komputer dan proyektor dalam belajar-mengajar sehingga siswa di rumah mendapatkan materi yang sama dengan di sekolah. Egi Arif Rahman (30), guru Bahasa Indonesia SMP PGII 1 Kota Bandung, bekerja lebih keras karena menggunakan metode pembelajaran hibrida.
”Berbeda dengan kelas daring yang semuanya ada di rumah, saya harus bisa membagi perhatian kepada siswa di kelas dan di layar. Semua harus mendapatkan materi dan perhatian yang sama. Namun, secara tatap muka, proses belajar menjadi lebih nyata. Tidak hanya materi, kita bisa melihat bagaimana karakter dan komunikasi dengan anak,” ujarnya.