logo Kompas.id
NusantaraPMI di Malaysia Rentan...
Iklan

PMI di Malaysia Rentan Terpapar Covid-19 di Pusat Tahanan Sementara

Kebijakan Pemerintah Sabah, Malaysia, yang menangkap dan mengumpulkan buruh migran tanpa dokumen di satu tempat selama pandemi membuat para pekerja migran rentan terpapar Covid-19 dan menciptakan kluster baru.

Oleh
SUCIPTO
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/IAz3-koKLyOLCNlDYtOgRwcwZDc=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F590722be-dd5d-4442-a513-f62aa202f28c_1591178653.jpg
DOKUMENTASI KONSULAT RI TAWAU

Sebanyak 240 pekerja migran Indonesia (PMI) bersiap dipulangkan dari Tawau, Malaysia, Rabu (3/6/2020). Mereka dideportasi karena bermasalah dengan dokumen keimigrasian.

BALIKPAPAN, KOMPAS — Kebijakan Pemerintah Sabah, Malaysia, yang menangkap dan mengumpulkan buruh migran tanpa dokumen di satu tempat selama pandemi membuat para pekerja migran rentan terpapar Covid-19. Koalisi Buruh Migran Berdaulat menuntut Pemerintah Malaysia membuat kebijakan yang tepat agar buruh migran terjamin kesehatannya.

Dari informasi yang dihimpun Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB), razia terhadap migran tak berdokumen berlangsung sejak awal pandemi. Sepanjang 2020, ada 12.877 migran tak berdokumen asal Indonesia dan Filipina ditangkap dan ditahan di pusat tahanan imigrasi.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000