logo Kompas.id
EkonomiPerlindungan Pekerja Migran...
Iklan

Perlindungan Pekerja Migran Sangat Penting di Tengah Pandemi

Apabila pengiriman pekerja migran Indonesia dilakukan melalui program kerja sama pemerintah ke pemerintah (G to G), kedua negara harus bertanggung jawab terhadap kesehatan pada pekerja tersebut.

Oleh
Mediana
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0itCPjE5w4j8TAPNBLEbNNniJgg=/1024x766/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2FWhatsApp-Image-2021-07-08-at-13.52.46_1625733485.jpeg
HUMAS POLRES BINTAN

Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan melakukan pengetesan antigen terhadap 23 calon pekerja migran tanpa dokumen di Polres Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (8/7/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Indonesia berencana mengirim 534 pekerja migran ke Jepang melalui skema Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement atau IJEPA. Di masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, pemerintah kedua negara wajib memperhatikan dan melindungi kesehatan pekerja migran yang dikirim ke Jepang itu.

Ke-534 pekerja migran Indonesia tersebut dijadwalkan berangkat pada 17, 18, dan 20 Agustus 2021. Mereka terdiri dari 271 perawat di rumah sakit dan 263 perawat orang tua.

Editor:
Aris Prasetyo
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000