logo Kompas.id
NusantaraTak Perlu Jauh-jauh ke...
Iklan

Tak Perlu Jauh-jauh ke Pengadilan, Warga Jember Bisa Sidang di Kantor Kecamatan

Warga Kabupaten Jember yang dipusingkan dengan permasalahan hukum kini tinggal menuju ke kantor kecamatan. Ada fasilitas bantuan hukum daring yang tersambung dengan kantor Posbakum di PN Jember.

Oleh
Susana Rita Kumalasanti
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Bn2frG4KTBz-qE9-cPUg3-0pLlU=/1024x278/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2FWhatsApp-Image-2021-06-24-at-08.37.20_1624498911.jpeg
Kompas

Sidang secara daring yang digelar di Pengadilan Negeri Jember, Rabu (26/6/2021).

Ingin mengurus surat keterangan tidak pernah dipidana atau surat tidak pernah dicabut hak pilihnya oleh putusan pengadilan? Atau, ingin mengurus perubahan nama karena ada salah ketik di akta kelahiran atau dokumen kependudukan lainnya? Atau barang kali ingin mengajukan permohonan perwalian atau pengangkatan anak (adopsi) dan permohonan lain ke pengadilan?

Atau ada juga yang memiliki masalah hukum lebih serius, seperti bersengketa dengan tetangga atau pihak lain mengenai suatu hal. Mungkin pula ada pasangan suami istri yang berencana berpisah dan tengah memperebutkan harta gono-gini, tetapi tidak tahu bagaimana beracara di pengadilan dan tidak paham bagaimana hukumnya.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000