logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanWarga Kerepotan Mendapatkan...
Iklan

Warga Kerepotan Mendapatkan Akses Bantuan Hukum

Warga semakin sulit mengakses bantuan hukum selama pandemi. Mereka berharap ada kemudahan, baik dari regulasi maupun platform bantuan.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/viqILNonqtaepI9JWcSz9AS-7M4=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190927_174034_1569595525.jpg
KOMPAS/ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN

Dandhy Dwi Laksono bersama para pengacara LBH Pers dan jajaran Pengurus Aliansi Jurnalis Independen serta sejumlah aktivis menunjukkan tulisan #Stopkriminalisasijurnalis di Kantor AJI Indonesia, Jumat (27/9/2019). Foto sebagai ilustrasi berita.

JAKARTA, KOMPAS — Situasi pandemi semakin menyulitkan bantuan hukum kepada warga. Penyebabnya akses untuk layanan bantuan terbatas hingga kurang efektifnya komunikasi.

Kesulitan ini menjadi topik diskusi antara lembaga bantuan hukum (LBH), akademisi, dan Biro Hukum DKI Jakarta tentang bantuan hukum warga DKI Jakarta selama pandemi Covid-19, Sabtu (5/9/2020).

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000