Kasus Melonjak, Pemda DIY Sebut Anggaran Penanganan Covid-19 Masih Cukup
Meski kasus Covid-19 melonjak signifikan, Pemda DIY menyebut anggaran penanganan Covid-19 masih mencukupi. Tahun ini, Pemda DIY mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 435 miliar.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·4 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Meski kasus Covid-19 melonjak signifikan, Pemerintah Daerah DI Yogyakarta menyebut anggaran penanganan Covid-19 di provinsi itu masih mencukupi. Tahun ini, Pemda DIY mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 435 miliar dan hingga sekarang baru terserap sekitar 20 persen. Selain itu, Pemda DIY juga menyiapkan anggaran belanja tidak terduga sekitar Rp 20 miliar yang bisa dipakai untuk membantu penanganan Covid-19.
”Soal anggaran, sudah kami siapkan sampai akhir tahun. Anggaran dari provinsi sekitar Rp 435 miliar,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY Beny Suharsono, Rabu (23/6/2021), di Yogyakarta.
Beny menyatakan, alokasi Rp 435 miliar itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DIY. Anggaran itu lalu masuk menjadi anggaran reguler di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), misalnya Dinas Kesehatan DIY, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Satuan Polisi Pamong Praja DIY, dan lainnya.
Menurut Beny, model alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 tahun ini berbeda dengan tahun 2020. Tahun lalu, sebagian besar anggaran penanganan Covid-19 berasal dari belanja tidak terduga (BTT) karena pandemi memang tidak diprediksi terjadi sebelumnya. Sementara itu, pada tahun ini, anggaran penanganan pandemi Covid-19 masuk ke dalam anggaran reguler OPD.
Hal ini karena kegiatan penanganan pandemi tahun ini sudah bisa dirancang sebelumnya sehingga alokasi anggarannya juga bisa disusun sebelumnya. Penanganan Covid-19 dengan anggaran reguler itu juga merupakan hasil rekomendasi sejumlah lembaga, misalnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
”Dulu waktu kita semua belum punya pengalaman penanganan Covid-19, anggarannya masuk kategori BTT. Tapi berikutnya ada pengawasan eksternal, termasuk dari BPK dan KPK, kalau (kegiatan penanganan pandemi) sudah bisa diduga, kenapa tidak masuk anggaran reguler,” ujar Beny.
Beny memaparkan, setelah adanya lonjakan kasus Covid-19 selama beberapa hari terakhir, Bappeda DIY langsung berkomunikasi dengan sejumlah OPD terkait. Berdasarkan hasil komunikasi itu, anggaran yang tersedia ternyata masih mencukupi. ”Setelah kami lakukan pengecekan, masih posisi aman. Artinya, (anggaran) masih tersedia bila diperlukan,” tuturnya.
Anggaran yang harusnya sampai Desember 2021 ini bisa kita geser aliran kasnya. Misalnya anggaran yang semestinya untuk Agustus bisa kita geser ke Juli. (Beny Suharsono)
Menurut Beny, anggaran penanganan Covid-19 di DIY baru terserap sekitar 20 persen. Oleh karena itu, masih tersisa anggaran cukup banyak untuk memenuhi berbagai kebutuhan penanggulangan Covid-19 di DIY. ”Bukan berarti penyerapannya masih rendah ya karena penggunaan anggaran kan sesuai kebutuhan,” katanya.
Meski begitu, Beny menambahkan, jika ke depan terjadi situasi darurat, Pemda DIY bisa menggeser anggaran untuk memenuhi kebutuhan penanganan pandemi Covid-19. Artinya, anggaran yang seharusnya diperuntukkan untuk bulan-bulan berikutnya bisa digeser untuk memenuhi kebutuhan yang mendesak.
”Anggaran yang harusnya sampai Desember 2021 ini bisa kita geser aliran kasnya. Misalnya anggaran yang semestinya untuk Agustus bisa kita geser ke Juli,” ungkap Beny.
Di sisi lain, Beny menuturkan, Pemda DIY juga masih memiliki BTT dengan nilai sekitar Rp 20 miliar. Apabila dibutuhkan, anggaran BTT itu bisa digunakan untuk membantu penanggulangan pandemi Covid-19.
Pecah rekor
Pada Rabu ini, kasus Covid-19 di DIY kembali memecahkan rekor dengan 694 kasus dalam sehari. ”Penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 di DIY sebanyak 694 kasus sehingga total kasus terkonfirmasi menjadi 54.672 kasus,” ujar Kepala Bagian Humas Pemda DIY Ditya Nanaryo Aji.
Ditya memaparkan, dari 694 kasus baru pada Rabu ini, sebanyak 282 kasus di antaranya berasal dari Kabupaten Bantul, 202 kasus dari Kabupaten Sleman, 96 kasus dari Kota Yogyakarta, 75 kasus dari Kabupaten Kulon Progo, dan 39 kasus dari Kabupaten Gunungkidul.
Selain itu, Ditya menambahkan, pada Rabu ini juga dilaporkan adanya 17 orang pasien positif Covid-19 di DIY yang meninggal dunia. Dengan adanya penambahan pasien yang meninggal dunia itu, total pasien positif Covid-19 yang meninggal di DIY sebanyak 1.411 orang.
Sebelum pecah rekor pada Rabu ini, kasus harian Covid-19 di DIY memang mengalami lonjakan signifikan. Bahkan, selama sepekan terakhir, kasus harian Covid-19 di DIY telah beberapa kali memecahkan rekor tertinggi.
Pada Rabu (16/6/2021), misalnya, kasus harian Covid-19 di DIY pecah rekor dengan 534 kasus dalam sehari. Keesokan harinya atau Kamis (17/6), rekor kasus baru Covid-19 di DIY kembali pecah dengan jumlah 595 kasus dalam sehari.
Dua hari kemudian atau Sabtu (19/6/2021), rekor kasus baru di DIY kembali pecah dengan 638 kasus. Ini juga kali pertama kasus Covid-19 di provinsi tersebut tembus 600 kasus sehari. Pada Minggu (20/6/2021), kasus harian lagi-lagi pecah rekor dengan 665 kasus. Lalu, pada Selasa (22/6/2021), kasus harian Covid-19 di DIY kembali pecah rekor dengan 675 kasus.