logo Kompas.id
NusantaraBatal “Lockdown”, Sultan...
Iklan

Batal “Lockdown”, Sultan Instruksikan PPKM Mikro Ketat di DI Yogyakarta

Gubernur DIY Sultan HB X menginstruksikan pemerintah kabupaten/kota di DIY menerapkan PPKM skala mikro secara ketat. Instruksi itu muncul setelah Sultan batal menerapkan kebijakan ”lockdown” di DIY.

Oleh
HARIS FIRDAUS
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lcAP5ENm8SvYuiq33Xg1QT7OOC0=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2FIMG_4425_1624339753.jpg
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan Hamengku Buwono X, didampingi Wakil Gubernur DIY Paku Alam X (kiri) dan Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji (kanan), menyampaikan pernyataan sapa aruh atau menyapa warga, Selasa (22/6/2021), di Bangsal Kepatihan, kompleks kantor Gubernur DIY, Kota Yogyakarta. Dalam kesempatan itu, Sultan menginstruksikan pemerintah kabupaten/kota di DIY agar menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro secara ketat.

YOGYAKARTA, KOMPAS — Setelah batal menerapkan karantina wilayah atau lockdown, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X menginstruksikan pemerintah kabupaten/kota di DIY memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro secara ketat. Sultan juga meminta pemerintah kabupaten/kota mengaktifkan fasilitas shelter atau tempat isolasi pasien Covid-19 di setiap desa dan kelurahan.

”Kepada pemerintah kabupaten dan kota se-DIY, saya tekankan, urgensi memberlakukan kebijakan PPKM mikro secara ketat dan terpadu sudah tak bisa ditunda lagi,” ujar Sultan HB X saat menyampaikan pernyataan sapa aruh atau menyapa warga, Selasa (22/6/2021), di Bangsal Kepatihan, kompleks kantor Gubernur DIY, Kota Yogyakarta.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000