Kepala Daerah Ditahan, Kepentingan Warga Nganjuk Tetap Diperhatikan
Kepercayaan warga perlu segera dipulihkan dan pelayanan publik serta program pembangunan harus tetap berjalan meskipun Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditahan sebagai tersangka kasus korupsi jual beli jabatan.
Oleh
AMBROSIUS HARTO
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi secara resmi menjadi Pelaksana Tugas Bupati Nganjuk seusai menerima surat keputusan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (11/5/2021) malam.
Marhaen memiliki tugas berat memulihkan kepercayaan warga setelah penahanan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat karena terlibat kasus suap jual beli jabatan. Novi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta sebagai tersangka korupsi bersama dengan lima camat, seorang mantan camat, dan ajudannya.
Novi terkena operasi tangkap tangan tim gabungan KPK dan Badan Reserse Kriminal di Nganjuk pada Minggu (9/5/2021) malam. Sebelum operasi, Novi telah diawasi karena dugaan jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Dugaan itu terbukti dari operasi yang berhasil menyita uang tunai Rp 647,9 juta dari brankas pribadi Novi, delapan telepon seluler, dan buku tabungan milik seorang mantan camat yang juga ditetapkan tersangka.
Novi dituduh menerima suap berjuta-juta untuk menempatkan seseorang dalam jabatan di perangkat tingkat kabupaten, kecamatan, atau desa/kelurahan. Berdasarkan penyelidikan, Novi menerima suap Rp 2 juta-Rp 50 juta, nilai yang tidak terlalu besar dibandingkan dengan seluruh asetnya yang bernilai Rp 116 miliar. Novi menjadi kepala daerah ke-13 di Jatim yang ditangkap karena kasus korupsi sejak 2015.
”Prioritaskan mengembalikan kepercayaan masyarakat dan menjamin kehidupan tetap guyub dan rukun,” kata Khofifah.
Gubernur mengharap Marhaen memastikan agar seluruh program yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 tidak terganggu oleh status hukum bupati. ”Jangan sampai kasus berpengaruh terhadap upaya menyejahterakan warga,” ujarnya.
Secara terpisah, Marhaen mengatakan siap menjalankan tugas Plt Bupati Nganjuk. Kepercayaan rakyat terhadap pemerintahan semoga bisa segera dipulihkan. Marhaen juga akan mengupayakan agar seluruh program yang sedang berjalan tidak terganggu.
”Pelayanan publik tidak akan terganggu dan semoga warga tetap mau bersama-sama membangun Nganjuk,” kata Marhaen.
Sejumlah program yang sedang berjalan antara lain pembangunan Bendungan Semantok oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Waduk berdaya tampung 32,6 juta meter kubik air. Pembangunan waduk untuk mendukung ketahanan air, pangan, pengendalian banjir, energi, dan pariwisata. Prasarana ini berada di aliran Sungai Semantok dengan luas genangan 365 hektar.
Bendungan Semantok diharapkan dapat mereduksi debit banjir 30 persen. Selain itu, menjamin ketersediaan air untuk 1.900 hektar (ha) sawah dan air baku 312 liter per detik. Prasarana ini ditargetkan selesai pada 2022.
Program lainnya yang strategis adalah pembangunan Kawasan Industri Nganjuk (King) dengan total lahan seluas 2.105 ha di sejumlah kecamatan. King 1 seluas 660 ha meliputi Nganjuk, Rejoso, dan Sukomoro. King 2 seluas 341,5 ha di Lengkong dan Jatikalen. King 3 seluas 237 ha di Jatikalen. King 4 seluas 866,5 ha di Gondang.
Pelayanan publik tidak akan terganggu dan semoga warga tetap mau bersama-sama membangun Nganjuk.
King diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi di Nganjuk dan Jatim. King telah didukung dengan keberadaan jalur kereta api dan Jalan Tol Trans-Jawa ruas Kertosono-Nganjuk. Keberadaan King diharapkan dapat membantu Nganjuk menjadi salah satu basis ekonomi baru bagi Jatim. Adapun Jatim menjadi penopang andalan kawasan tengah dan timur Indonesia. Separuh distribusi barang dan jasa di negara ini bergantung pada Jatim yang terdiri dari 38 kabupaten/kota.