Malaysia ”Lockdown”, Pekerja Migran Tetap Bisa Pulang lewat Batam
Buruh migran Indonesia dipastikan tetap dapat pulang meskipun Pemerintah Malaysia memberlakukan ”lockdown” secara nasional mulai 12 Mei hingga 7 Juni mendatang.
Oleh
PANDU WIYOGA
·3 menit baca
BATAM, KOMPAS — Pemerintah Malaysia memberlakukan kebijakan pembatasan gerak atau lockdown secara nasional mulai 12 Mei hingga 7 Juni mendatang. Meski demikian, para pekerja migran Indonesia di Semenanjung Malaysia dipastikan tetap dapat pulang dari Johor Bahru ke Batam menggunakan kapal.
Mengutip Reuters, Pemerintah Malaysia memberlakukan pembatasan gerak karena negara itu tengah bergulat dengan lonjakan penularan kasus varian baru Covid-19. Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin khawatir gelombang ketiga Covid-19 tersebut dapat memicu krisis nasional di negeri itu.
Keputusan Pemerintah Malaysia memberlakukan pembatasan gerak berbarengan dengan gelombang kepulangan pekerja migran Indonesia di negeri itu. Diprediksi jumlah pekerja migran Indonesia yang pulang ke Tanah Air pada periode Maret-Mei akan mencapai 49.682 orang. Sebagian besar di antaranya melalui jalur laut dari Johor Bahru, Malaysia, ke Batam, Kepulauan Riau.
Kepala Seksi Kelembagaan dan Pemasyarakatan Program Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Tanjung Pinang Darman M Sagala, Selasa (11/5/2021), mengatakan, pada 6-17 Mei, ada enam kali kepulangan pekerja migran dari Johor Bahru. Mereka dijadwalkan pulang lewat Batam dengan kapal dari Pelabuhan Stulang Laut dan Pelabuhan Pasir Gudang, Johor Bahru.
Ia menyatakan, belum ada notifikasi dari Kedutaan Besar RI di Malaysia mengenai pembatasan gerak di negeri jiran tersebut. Untuk karantina pekerja migran, pemerintah telah menyiapkan tiga rumah susun dengan kapasitas 1.500 orang di Batam. Rumah Sakit Khusus Infeksi Covid-19 di Pulau Galang juga disiagakan jika diperlukan.
Hal senada juga disampaikan Pelaksana Fungsi Penerangan, Sosial, dan Budaya Konsulat Jenderal RI Johor Bahru Andita Putri Purnama. Pemerintah Malaysia, katanya, tidak memiliki wewenang untuk melarang warga negara Indonesia ataupun warga negara lain untuk kembali ke rumah masing-masing.
”Selama transportasi masih tersedia, saya rasa tetap ada pekerja migran yang kembali ke Indonesia pada periode lockdown tersebut,” kata Andita.
Meski demikian, kata Andita, tetap akan ada perubahan jadwal kapal dari Johor Bahru menuju Batam. Pelabuhan Pasir Gudang akan meniadakan jadwal kapal pada 10-17 Mei, sedangkan Pelabuhan Stulang Laut meniadakan jadwal kapal pada 12-16 Mei. Ini akan mengurangi jadwal kepulangan buruh migran ke Batam dari awalnya enam kali kini menjadi hanya empat kali pada periode 6-17 Mei.
Saat berkunjung ke Batam pada 8 Mei, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, upaya pemerintah daerah membantu kepulangan buruh migran merupakan operasi kemanusiaan. Pintu perbatasan tetap harus dibuka agar buruh migran tidak terus terjebak di negeri orang saat mereka tidak lagi punya pekerjaan.
Data Satuan Tugas Khusus Pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Daerah Pelintasan Batam menunjukkan, sepanjang 2021 sudah lebih dari 14.000 pekerja migran pulang lewat kota itu. Hingga 8 Mei, sebanyak 723 orang masih berada di Batam dan 231 orang di antaranya tengah dirawat di Rumah Sakit Khusus Infeksi Pulau Galang karena positif Covid-19.
Tito menambahkan, kini pemerintah juga terus berupaya mempermudah prosedur kepulangan buruh migran agar mereka tidak perlu pulang lewat ”jalur tikus”. Bagi pekerja migran tanpa dokumen, pemerintah akan menerbitkan surat perjalanan laksana paspor (SPLP). Surat itu dibutuhkan, antara lain, oleh para korban perdagangan orang agar dapat pulang ke Tanah Air lewat jalur resmi.