logo Kompas.id
NusantaraCegah Buruh Lewat ”Jalur...
Iklan

Cegah Buruh Lewat ”Jalur Tikus”, Pemerintah Akan Terbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor

Pemerintah akan menerbitkan surat perjalanan laksana paspor bagi buruh migran tanpa dokumen agar mereka dapat pulang lewat pintu resmi.

Oleh
PANDU WIYOGA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SJBYAXRS23YzftCTc28QA4B6qJ0=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2Fc1e53ffb-4075-4637-9a36-18b2a4f8cbdc_jpg.jpg
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam menggunakan pulse oximeter untuk mengukur kadar oksigen dalam darah salah satu dari 64 buruh migran Indonesia yang baru tiba dari Malaysia di Pelabuhan Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (8/5/2021).

BATAM, KOMPAS — Pemerintah akan menerbitkan surat perjalanan laksana paspor bagi buruh migran tanpa dokumen agar dapat pulang lewat pintu resmi. Selama ini, buruh itu diduga pulang melalui ”jalur tikus” untuk menghindari petugas. Hal itu dikhawatirkan bakal menyulitkan petugas melacak kontak terkait penularan Covid-19.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Batam, Sabtu (8/5/2021), mengatakan akan segera berkomunikasi dengan Menteri Luar Negeri untuk menerbitkan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) bagi buruh migran tanpa dokumen. Surat itu dibutuhkan buruh migran, seperti para korban perdagangan orang, agar dapat pulang ke Tanah Air lewat jalur resmi.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000