Ledakan Tangki Pertamina Balongan, Ombudsman: Ada Potensi Malaadministrasi
Ombudsman RI menilai, terdapat potensi malaadministrasi dalam penanganan ledakan tangki Pertamina RU VI Balongan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Indikasinya, Pertamina mengabaikan laporan warga.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
INDRAMAYU, KOMPAS — Ombudsman RI menilai, terdapat potensi malaadministrasi dalam penanganan ledakan tangki Pertamina RU VI Balongan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Selain mengawasi penyelesaian dampak ledakan, Ombudsman juga meminta hasil investigasi penyebab insiden itu disampaikan transparan.
Berdasarkan investigasi lapangan oleh Ombudsman pada 7-9 April, warga di sekitar Pertamina Balongan sudah mengeluhkan bau menyengat sejak Minggu (28/3/2021) sore atau beberapa jam sebelum ledakan. ”Namun, tidak digubris,” kata Anggota Ombudsman RI Hery Susanto dalam konferensi pers virtual, Rabu (14/4/2021).
Pada Senin (29/3/2021) pukul 00.57 WIB, terjadi ledakan tangki. Luas area tangki berisi bahan bakar minyak yang terbakar sekitar 2 hektar dari total 180 hektar area Pertamina Balongan. Dari 72 tangki di area kilang berkapasitas 1,35 juta kiloliter (kl), ada 4 tangki terdampak dan kehilangan sedikitnya 23.000 kl.
Ledakan dan kebakaran mengakibatkan 29 warga luka ringan dan enam orang luka berat karena terbakar. Pada Jumat (9/4/2021), Ibnu Azis (17), seorang korban yang sempat mendapatkan perawatan instensif, meninggal. Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Indramayu juga melaporkan seorang warga meninggal karena serangan jantung saat ledakan.
Insiden itu juga memaksa 895 warga mengungsi lebih dari sepekan. Pengungsi berasal dari sejumlah desa, seperti Balongan, Sukaurip, Tegalurung, dan Majakerta. Ombudsman menerima laporan sementara kerusakan rumah 2.788 unit dan yang baru terverifikasi 1.313 rumah. Kerusakan mulai dari kaca pecah, tembok retak, hingga plafon ambruk.
Kalau terjadi keterlambatan pada penanganannya, ini bagian malaadministrasi.
Hery mengatakan, laporan warga terkait bau menyengat yang tidak segera ditindaklanjuti bisa berpotensi menjadi malaadministrasi. ”Ini adalah bagian dari kelalaian tanggung jawab sosial dari Pertamina Balongan,” katanya.
Pihaknya juga menilai, potensi malaadministrasi terjadi pada lambatnya penanganan tanggung jawab sosial ekonomi terhadap korban pasca-ledakan. Kerusakan rumah warga, misalnya, yang sudah dilaporkan secara resmi.
”Kalau terjadi keterlambatan pada penanganannya, ini bagian malaadministrasi. Cirinya, penundaan berlarut,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya akan mengawasi penyelesaian dampak ledakan, seperti penanganan trauma warga hingga perbaikan rumah korban. Hery juga meminta Pemkab Indramayu dan Pertamina waspada terhadap oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan kesempatan dengan meminta perbaikan rumah meski tidak terdampak.
Transparan
Terkait investigasi penyebab ledakan, Ombudsman meminta Pertamina segera menyelesaikan investigasi internal sekitar tiga bulan dan menyampaikan hasilnya secara transparan. ”Hal ini perlu melibatkan Bareskrim Polri untuk investigasi lebih lanjut. Kami akan berkoordinasi dengan Polri,” ungkapnya.
Sebelumnya, pihak Pertamina RU VI Balongan mengklaim, ledakan dipicu sambaran petir. Namun, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tidak mendeteksi adanya sambaran petir di wilayah PT Pertamina RU VI Balongan pada Senin dini hari.
Ombudsman juga menyarankan Pertamina meningkatkan sistem peringatan dini di sekitar kilang minyak serta berkoordinasi dengan BPBD setempat agar insiden yang disebut gagal teknologi itu tidak terulang. ”Apalagi, sudah tiga kali daerah kilang minyak Balongan terbakar,” katanya.
Corporate Secretary Subholding Refining & Petrochemical, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), Ifki Sukarya, menampik malaadministrasi terkait ledakan tangki di Balongan. ”Kami mengupayakan dari awal untuk melayani masyarakat semaksimal mungkin,” ujarnya.
Terkait laporan warga adanya bau menyengat, pihaknya telah mencari tahu penyebabnya. Saat itu, ada perawatan di bagian pembuangan limbah dan persiapan pengiriman BBM.
Adapun penanganan dampak pasca-ledakan sudah dilakukan dengan menyediakan tempat pengungsian memadai bagi warga, termasuk kebutuhan makan dan minum. Pihaknya juga telah mendata bangunan warga yang terdampak. Sebanyak 61 fasilitas sosial pun telah diperbaiki.
”Namun, untuk rumah warga yang daftar sangat banyak kami telah menambah tim dari 8 jadi 16 tim verifikasi. Tim kerja dari pagi sampai sore dan malam menghitung biaya perbaikan rumah,” katanya. Pihaknya menargetkan verifikasi tuntas pekan ini.
Sekretaris Kecamatan Balongan Encep R Setiadi mengakui, jumlah warga yang melaporkan rumahnya terdampak terus bertambah. ”Bahkan, sehari bisa bertambah 200 laporan. Sampai saat ini, sudah ada sekitar 3.000 rumah. Awalnya, ada 1.600 rumah yang dilaporkan. Warga berharap, kompensasi perbaikan rumah segera selesai,” ujarnya.