Balongan Kembali Normal, Pertamina Belum Laporkan Kasus Ledakan
Kilang minyak Pertamina RU VI Balongan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kembali beroperasi normal setelah ledakan. Adapun penyelidikan terkait penyebab ledakan masih berlangsung.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
INDRAMAYU, KOMPAS — Kilang minyak Pertamina RU VI Balongan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kembali beroperasi normal setelah ledakan tangki pada pekan lalu. Meski demikian, Pertamina belum melaporkan kasus yang melukai 35 korban tersebut kepada polisi.
”Kilang Balongan akan memulai operasionalnya dan kembali memproduksi produk-produk kilang, diawali dengan produksi BBM,” ujar Corporate Secretary Subholding Refining & Petrochemical PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Ifki Sukarya, Jumat (9/4/2021).
Sebelumnya, operasional kilang terhambat saat ledakan di area tangki T-301 Pertamina RU VI Balongan, Senin (29/3/2021) pukul 00.57. Luas area tangki berisi gasolin yang terbakar sekitar 2 hektar dari total 180 hektar area Pertamina Balongan. Dari 72 tangki di area kilang berkapasitas 1,35 juta kiloliter (kl), ada 4 tangki terdampak dan kehilangan 23.000 kl.
Ledakan dan kebakaran juga mengakibatkan 29 warga luka ringan dan 6 orang luka berat karena terbakar. Sekitar 1.600 rumah warga dilaporkan rusak. Kerusakan mulai dari kaca pecah, tembok retak, hingga plafon runtuh. Lebih dari 800 warga sempat mengungsi akibat ledakan tersebut.
Pertamina lalu melakukan normal shut down atau penghentian sementara setelah tangki meledak. Pengolahan 125.000 barel per hari pun terhambat. Sebelum beroperasi normal, pasokan bahan bakar minyak (BBM) untuk Jakarta dipenuhi dari kilang Pertamina lainnya, seperti Kilang Dumai, Cilacap, Balikpapan, dan Kilang TPPI Tuban.
Ifki menjelaskan, sejak 31 Maret, pihaknya mulai menjalankan operasional kilang secara bertahap dengan menjalankan kembali primary processing CDU (crude destilation unit) atau pemisahan komponen minyak. Berikutnya, dilakukan secondary processing unit secara bertahap, dimulai dari unit RCC (residual catalytic cracker) yang mengolah residu menjadi produk bernilai tinggi.
Pada 7 April, kilang mulai beroperasi normal, termasuk unit Kilang Langit Biru Balongan (KLBB) yang menghasilkan produk BBM. Ifki menambahkan, Kilang Balongan kembali mengolah minyak sekitar 125.000 barel per hari atau setara dengan 12 persen dari total kapasitas produksi nasional.
Kilang ini memasok kebutuhan BBM untuk DKI Jakarta, Banten, dan sebagian Jabar. Balongan juga turut menjaga kestabilan pasokan BBM, terutama premium, pertamax, dan elpiji, yang disalurkan ke berbagai daerah tersebut.
Faktor kelalaian
Terkait ledakan tersebut, Ifki mengklaim sistem keamanan dan keselamatan di Pertamina RU VI Balongan sudah berjalan. Namun, ia mengakui, dibutuhkan sejumlah pengembangan terkait sistem keselamatan. ”Misalnya, sistem alarm yang dipisah,” katanya.
Adapun penyebab ledakan tangki belum diketahui. Pihaknya juga belum melaporkan kasus tersebut ke polisi. ”Kami sedang menyiapkan laporan itu. Belum di-submit (dikirim). Karena polisi yang meminta, tentunya kami siapkan,” kata Ifki.
Apalagi, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR pada Senin (5/4) secara virtual, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan, ada pegawai Pertamina yang pingsan dan luka bakar. Namun, pihaknya tidak menyebutkan jumlah pastinya. ”Kami membuka ruang seluas-luasnya untuk (masuknya) tim investigasi,” katanya.
Dalam kunjungannya, Rabu (7/4/2021), Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto mengatakan belum menerima laporan dari Pertamina terkait insiden ledakan tangki. ”Jadi, kami membuat laporan temuan dengan pasal sangkaan, sementara ini, karena lalainya (penanganan) yang mengakibatkan terjadinya kebakaran,” katanya.
Hingga kini, pihaknya telah memeriksa 52 orang yang sebagian besar berasal dari Pertamina RU VI Balongan. Pihaknya akan mempelajari masterplan pembangunan hingga proses pemeliharaan di area tangki. Kabareskrim berharap pihak Pertamina bisa mendukung penyelidikan itu.
Pihaknya juga akan menelusuri dugaan kesalahan pengelolaan keuangan. ”Kalau memang ada miss dalam manajemen pengelolaan, nanti dari jajaran tipikor (tindak pidana korupsi) akan melakukan pendalaman,” ucapnya.