Selidiki Penyebab Ledakan Tangki Balongan, Polisi Periksa 52 Saksi
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan faktor kelalaian dalam insiden ledakan tangki di Pertamina RU VI Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Puluhan orang sudah diperiksa.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
INDRAMAYU, KOMPAS — Badan Reserse Kriminal Polri menyelidiki dugaan faktor kelalaian manusia terkait ledakan tangki Pertamina RU VI Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Selain olah tempat kejadian perkara, polisi juga telah memeriksa 52 saksi untuk mendalami kasus tersebut.
Hingga lebih dari sepekan, pihak Pertamina RU VI Balongan belum melaporkan insiden tersebut. ”Jadi, kami membuat laporan temuan dengan pasal sangkaan, sementara ini, karena lalainya (penanganan) yang mengakibatkan terjadinya kebakaran,” kata Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Agus Andrianto saat mengunjungi Pertamina RU VI Balongan, Rabu (7/4/2021).
Didampingi Kepala Polda Jabar Inspektur Jenderal Ahmad Dofiri dan pejabat Pertamina RU VI Balongan, Kabareskrim mengecek lokasi ledakan tangki. Hadir pula petugas Pusat Laboratorium Forensik Polri dan Inafis (Automatic Finger Print Identification System) Polda Jabar serta Inafis Polres Indramayu.
Sebelumnya, area tangki T-301 di Pertamina RU VI Balongan meledak, Senin (29/3/2021) pukul 00.45. Luas area tangki terbakar sekitar 2 kilometer dari total 180 hektar area Pertamina Balongan. Dari 72 tangki di area kilang berkapasitas 1,35 juta kiloliter (kl), ada 4 tangki berisi gasolin yang terdampak dengan potensi kehilangan 23.000 kl.
Ledakan dan kebakaran juga mengakibatkan 29 warga luka ringan dan 6 orang luka berat karena terbakar. Lebih dari 800 orang terpaksa mengungsi ke Bumi Patra Pertamina, sekitar 7 kilometer dari lokasi ledakan. Sekitar 1.600 rumah warga di sekitar kilang minyak juga dilaporkan rusak.
Agus mengatakan, olah tempat kejadian perkara baru bisa dilakukan setelah kobaran api padam pada Sabtu (3/4/2021). ”Ini untuk memudahkan proses pemeriksaan kepada saksi-saksi. Dari klarifikasi yang dilakukan sudah 52 orang (diperiksa),” kata Kabareskrim.
Pemeriksaan dari pihak Pertamina RU VI tersebut untuk mencari penyebab ledakan. Sebelumnya, pihak Pertamina RU VI Balongan menduga, ledakan tangki dipicu sambaran petir. Namun, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tidak mendeteksi sambaran petir di wilayah PT Pertamina RU VI Balongan pada Senin (29/3/2021) pukul 00.00-02.00.
”Intinya, kami akan melakukan penanganan apakah ada kesengajaan atau kelalaian yang menjadi penyebab kebakaran,” lanjut Agus. Pihaknya akan mempelajari masterplan pembangunan hingga proses pemeliharaan di area tangki. Kabareskrim berharap pihak Pertamina bisa mendukung penyelidikan itu.
Terkait kerugian negara, pihaknya akan menelusuri dugaan kesalahan pengelolaan keuangan. ”Kalau memang ada miss dalam manajemen pengelolaan, nanti dari jajaran tipikor (tindak pidana korupsi) akan melakukan pendalaman,” ungkapnya.
Corporate Secretary Subholding Refining & Petrochemical PT Kilang Pertamina Internasional Ifky Sukarya mendukung penyelidikan polisi terkait insiden ledakan tangki tersebut. ”Yang penting, kami bisa bersama-sama dengan polisi menyelesaikan investigasi ini secepat-cepatnya,” katanya.
Ifky mengklaim sistem keamanan dan keselamatan di Pertamina RU VI Balongan sudah berjalan. Namun, ia mengakui, dibutuhkan sejumlah pengembangan terkait sistem keselamatan. ”Misalnya, sistem alarm yang dipisah. Kami punya alarm terpisah,” katanya.
Sebelumnya, saat berkunjung ke Pertamina Balongan, Sabtu lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mendorong Pertamina mengevaluasi sistem keamanannya. Dia meminta pemasangan instalasi unit pengaman sesuai dengan standar internasional yang berlaku. Pihaknya pun mendorong Pertamina memasang sistem komunikasi ideal dengan masyarakat setempat.
Terkait penanganan pengungsi, lebih dari 800 warga terdampak ledakan telah pulang ke rumahnya pada Rabu. Pertamina dan Pemerintah Kabupaten Indramayu memastikan permukiman warga aman. Tempat pengungsian di BP Pertamina pun telah kosong. Hanya tampak beberapa petugas yang membersihkan tempat tersebut.
Sementara rumah warga yang rusak masih dalam tahap pendataan. Hingga Selasa (6/4/2021), sebanyak 853 rumah di Desa Sukaurip dan Desa Balongan telah didata. Kerusakan, antara lain, berupa kaca pecah, tembok retak, dan plafon ambruk.
Unit Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina RU VI Balongan Cecep Supriyatna mengatakan, mekanisme penggantian kerusakan properti warga akan dihitung sesuai dengan standar biaya perbaikan dari Pemkab Indramayu. ”Mekanisme penggantian biaya telah ditetapkan oleh tim gabungan mengacu standar agar seluruh warga terdampak bisa mendapatkan besaran ganti rugi yang tepat,” ujarnya.