Pemerintah dan Produsen Didesak Lebih Bertanggung Jawab Tangani Sampah
Komitmen dan konsistensi serta aksi bersama dari semua pihak, termasuk pemerintah dan produsen, dibutuhkan untuk mengatasi persoalan sampah. Pemerintah dan produsen didesak agar lebih bertanggung jawab.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·3 menit baca
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA
Komunitas peduli lingkungan, karyawan usaha, dan kalangan muda mengikuti kegiatan bersih-bersih sampah di Pantai Batu Bolong, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (21/2/2021), yang bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2021.
BADUNG, KOMPAS — Komitmen dan konsistensi serta aksi bersama dari semua pihak, termasuk pemerintah dan produsen, dibutuhkan untuk menangani persoalan sampah, khususnya sampah plastik. Pemerintah dan produsen didesak agar lebih bertanggung jawab dalam meminimalkan dampak lingkungan akibat persoalan sampah, termasuk melalui edukasi kepada masyarakat.
”Sudah semakin banyak (orang) yang peduli dan mulai sadar (akan persoalan sampah plastik). Akan tetapi, itu masih belum cukup,” kata Melati Wijsen (20), inisiator dan co-founder Bye Bye Plastic Bag dan Youthopia Bali, di sela-sela kegiatan bersih-bersih Pantai Batu Bolong, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (21/2/2021).
Melati menambahkan, setelah peduli dan menyadari, perlu aksi lebih banyak, termasuk dari pemerintah dan produsen. Melalui gerakan Bye Bye Plastic Bag, Melati Wijsen dan adiknya, Isabel Wijsen, memobilisasi kalangan muda dan bersama-sama komunitas peduli lingkungan mengadakan kampanye bertajuk ”One Island One Voice” sejak 2017.
Kegiatan bersih-bersih lingkungan di Pantai Batu Bolong, yang dinamai ”Bali’s Biggest Clean Up” ini, bertepatan pula dengan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2021.
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA
Co-Founder Bye Bye Plastic Bag, Melati Wijsen (kiri) dan Isabel Wijsen (kanan), dalam kegiatan bersih-bersih di Pantai Batu Bolong, Canggu, Badung, Minggu (21/2/2021).
”Ini tahun kelima kami dari One Island One Voice mengadakan aksi bersih-bersih di pantai,” kata Melati. Tahun ini, lantaran situasi pandemi Covid-19, kegiatan bersih-bersih di pesisir dan pantai itu dibatasi jumlah pesertanya. Selain itu, kegiatan One Island One Voice tahun ini juga diisi dengan serangkaian acara dalam jaringan, di antaranya, seminar daring (webinar), pemutaran film, dan lokakarya.
Kegiatan lainnya adalah pergelaran seni instalasi bertemakan sampah yang digerakkan pegiat lingkungan dan seniman asal Jerman, Liina Klauss. Liina membuat seni instalasi secara langsung berjudul ”Make Art Not Waste” di Pantai Mengening, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, bersama lebih dari 40 orang yang mayoritas adalah para ekspatriat yang berdiam di Bali.
Liina bersama koleganya itu memilah dan mengumpulkan sampah tertentu, khususnya sampah plastik sekali pakai, sandal, korek gas, ataupun gabus (styrofoam) yang terkumpul di Pantai Mengening. Liina membuat instalasi berupa lingkaran menyerupai riak air dari sampah yang mereka kumpulkan itu.
”Ide saya memanfaatkan sampah yang mengotori lautan menjadi karya seni karena seni adalah bentuk keindahan dan akan menarik perhatian,” kata Liina di Pantai Mengening. Liina yang saat ini berdiam di Bali mengatakan, persoalan sampah menjadi masalah global, termasuk di Bali.
Komitmen
Dengan aksi kreatifnya itu, Liina berharap semakin banyak pihak, terutama dari pihak pemerintah dan produsen, memperhatikan persoalan sampah plastik. ”Saya berharap pemerintah dan pihak produsen yang menghasilkan sampah plastik sekali pakai agar lebih berkomitmen dan bertanggung jawab mengenai masalah sampah yang mencemari lingkungan,” ujar Liina.
Sementara itu, dalam sesi diskusi bertajuk ”Politik Hijau” yang diselenggarakan secara daring pada Sabtu (20/2/2021), Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan, kebijakan Pemerintah Provinsi Bali terkait pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai mendapat apresiasi dari pemerintah pusat dan perwakilan pemerintah negara sahabat melalui duta besarnya. ”Bali disebut sebagai inspirasi daerah yang berhasil menerapkan kebijakan (pembatasan timbulan sampah sekali pakai) tersebut,” kata Koster seperti dikutip dari rilis Pemprov Bali.
Sejak menjabat Gubernur Bali, Koster membuat sejumlah kebijakan berkaitan isu alam dan lingkungan hidup, di antaranya Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, Pergub No 45/2019 tentang Bali Energi Bersih, dan Pergub No 48/2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, serta Pergub No 47/2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.
Dalam rilis dari Pemprov Bali itu juga disebutkan penerapan Pergub No 97/2019 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai mampu mengurangi sampah plastik di Bali.