Pelaksana Harian Putar Roda Pemerintahan 16 Kabupaten/Kota di Jawa Timur
Pelaksana harian akan memastikan pelayanan publik tidak terganggu. Mereka diminta juga untuk tetap mengendalikan wabah Covid-19 di daerah.
Oleh
AMBROSIUS HARTO, AGNES SWETTA PANDIA
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Jawa Timur menunjuk 16 pejabat teras sebagai pelaksana harian bupati/wali kota guna memutar roda pemerintahan untuk pelayanan publik di 16 kabupaten/kota. Pelaksana harian bertugas sampai pelantikan bupati/wali kota.
Masa jabatan bupati/wali kota di 16 kabupaten/kota di Jatim berakhir pada Rabu (17/2/2021). Bupati/wali kota terpilih dari hasil pemilihan serentak dalam pemungutan suara 9 Desember 2020 belum bisa dilantik. Ada sebagian daerah, yakni Surabaya, Lamongan, dan Banyuwangi, yang hasil pemilihannya diperkarakan ke Mahkamah Konstitusi.
Oleh karena itu, Kementerian Dalam Negeri menunjuk pejabat teras khususnya sekretaris kabupaten/kota untuk menjabat pelaksana harian (plh) bupati/wali kota, sampai pelantikan bupati/wali kota terwujud. Di Jatim, penunjukan plh menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Otonomi Daerah tentang Penugasan Pelaksana Harian Kepala Daerah.
Di Jatim, ada 19 kabupaten/kota yang melaksanakan pemilihan bupati/wali kota serentak. Tiga di antaranya, yakni Pacitan, Tuban, dan Sidoarjo, tidak ditunjuk pelaksana hariannya. Masa jabatan Bupati Pacitan Indartato berakhir 4 April 2021, sedangkan Bupati Tuban Fathul Huda berakhir 20 Juni 2021. Pemerintahan di Sidoarjo dijalankan oleh Hudiyono selaku Penjabat Bupati Sidoarjo. Bupati sebelumnya, Saiful Ilah, dijatuhi hukuman akibat kasus korupsi, sedangkan Pelaksana Tugas Nur Ahmad Syaifuddin meninggal dalam situasi pandemi Covid-19.
Enam belas kabupaten/kota yang akan ”dipimpin” sementara oleh plh ialah Sumenep, Lamongan, Gresik, Surabaya, Kota Pasuruan, Situbondo, Banyuwangi, Jember, Kabupaten Malang, Kota dan Kabupaten Blitar, Kediri, Trenggalek, Ponorogo, Ngawi, dan Kabupaten Mojokerto. Di antara ke-16 daerah itu, Plh Bupati Jember bukan berasal dari sekretaris kabupaten tersebut karena persoalan dualisme sekretaris kabupaten sebagai akibat dari kebijakan peninggalan Faida. Plh Bupati Jember dijabat oleh Hadi Sulistyo yang juga Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim.
Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak saat menyerahkan surat keputusan penunjukan plh di Surabaya mengatakan, tugas plh tidak berkaitan dengan pengambilan kebijakan strategis, terutama dalam aspek keuangan, kelembagaan, personel, dan perizinan. Plh harus memastikan roda pemerintahan untuk pelayanan publik sejauh tidak bersifat kebijakan strategis tetap berjalan.
Masa jabatan plh setidaknya sampai sepekan yang direncanakan oleh pemerintah pusat sebagai masa pelantikan bupati/wali kota terpilih di Jatim. Karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19, plh diharapkan tetap menjaga kinerja aparatur dalam penanganan dan pencegahan. Apalagi Jatim masih dalam masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro pada kurun 8-22 Februari 2021.
”Plh agar membantu menyukseskan PPKM mikro dengan harapan menurunkan risiko penularan Covid-19 di Jatim,” kata Emil mewakili Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Dalam kesempatan terpisah, Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana yang menjabat hanya sepekan berpamitan dengan perwakilan aparatur pemerintahan. Sebelumnya, Whisnu adalah pelaksana tugas sejak 23 Desember 2020 ketika Tri Rismaharini (wali kota) ditunjuk dan dilantik sebagai Menteri Sosial.
”Saya sangat berterima kasih kepada seluruh aparatur sehingga masa kepemimpinan kami bersama Ibu Risma dapat berjalan dengan baik,” kata Whisnu seusai serah terima jabatan kepada Plh Wali Kota Surabaya Hendro Gunawan. Whisnu juga memohon maaf jika dalam masa pemerintahan bersama Risma masih terdapat kekurangan dan kebijakan yang kurang berkenan.
Hendro mengatakan akan memastikan pelayanan publik tidak terganggu, apalagi pekerjaan atau proyek rutin. ”Semoga tidak ada masalah sampai pelantikan beberapa waktu lagi,” ucapnya.
Adapun wali kota terpilih ialah Eri Cahyadi, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya. Eri berpasangan dengan Armuji, anggota DPRD Jatim dari PDI-P yang pernah menjabat Ketua DPRD Kota Surabaya. Pasangan ini mengalahkan Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno. Machfud adalah mantan Kepala Polda Jatim, sedangkan Mujiaman ialah mantan Direktur Utama PDAM Surya Sembada Kota Surabaya.