Kebumen dan Purbalingga Dipimpin Pelaksana Harian Bupati
Masa jabatan Bupati Purbalingga dan Kebumen berakhir hari ini. Sambil menunggu pelantikan bupati terpilih akhir Februari 2021, kedua kabupaten ini dipimpin oleh pelaksana harian bupati.
Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
·3 menit baca
PURBALINGGA, KOMPAS — Masa jabatan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi dan Bupati Kebumen Yazid Mahfudz telah berakhir pada 17 Februari 2021. Sembari menunggu pelantikan bupati terpilih pada akhir Februari, dua kabupaten ini dipimpin pelaksana harian bupati.
Dalam serah terima jabatan, Pratiwi mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur forkompimda di Kabupaten Purbalingga, Sekretaris Daerah, serta seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga. ”Saya berterima kasih atas sinergitas, bantuan, dan dukungan sehingga kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan selama lima tahun terakhir bisa diakhiri dengan baik dan lancar,” kata Pratiwi atau aktrab disapa Tiwi seperti dikutip dari siaran pers, Rabu (17/2/2021).
Sesuai Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 131/0002748 Tahun 2021 tentang Penunjukan Pelaksana Harian Bupati dan Wali Kota di Provinsi Jawa Tengah, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menugaskan Sekda Kabupaten/Kota sebagai Plh Bupati sebelum bupati dan wakil bupati hasil pilkada serentak 9 Desember 2020 dilantik. Menurut rencana, pelantikan pasangan Tiwi-Dono selaku bupati dan wakil bupati Purbalingga periode 2021-2024 akan dilakukan pada akhir Februari.
Pratiwi juga berpesan kepada jajaran ASN pemerintahan Kabupaten Purbalingga untuk tetap semangat, menjaga kesehatan dan kekompakan, serta bersinergi untuk terus bersama-sama membangun Kabupaten Purbalingga lebih baik.
Adapun Plh Bupati Purbalingga Wahyu Kontardi mengapresiasi dan berterima kasih atas kepemimpinan Bupati Dyah Hayuning Pratiwi. Wahyu yang juga Sekda Kabupaten Purbalingga menyatakan kesiapannya melaksanakan dan menjalankan segala tugas sebagai Plh Bupati.
Sementara itu, di Kebumen, rencana pelantikan bupati dan wakil bupati Kebumen terpilih, Arif Sugiyanto-Ristawati Purwaningsih, juga direncanakan dilakukan akhir Februari 2021. Sekda Kebumen Ahmad Ujang Sugiono menyampaikan, pelantikan rencananya dilaksanakan antara tanggal 25 Februari dan 27 Februari.
”Dalam rapat dengan pemerintah pusat, diputuskan pelantikan bupati dan wali kota terpilih pada 207 kabupaten/kota akan dilaksanakan pada akhir Februari 2021. Hal ini atas dasar untuk kebersamaan,’’ tutur Ujang.
Adapun pelantikan bupati dan wakil bupati rencananya akan dilaksanakan secara virtual. Untuk teknisnya, Gubernur Ganjar Pranowo akan melakukan prosesi pelantikan bupati/wali kota terpilih secara virtual yang diikuti dan disaksikan di wilayah masing-masing.
Ujang menambahkan, pelaksana harian bupati tidak memiliki kewenangan pengambilan keputusan strategis, terutama dalam bidang keuangan dan kepegawaian. Jika ada keputusan strategis yang harus diambil, harus meminta persetujuan dari Kemendagri.
Pelaksana harian bupati tidak memiliki kewenangan pengambilan keputusan strategis, terutama dalam bidang keuangan dan kepegawaian.
”Pengambilan keputusan boleh, tetapi bukan yang strategis, misalnya bidang keuangan bidang kepegawaian. Untuk itu jika ada suatu hal yang strategis dan harus dilaksanakan betul karena sesuatu hal, harus seizin dari Mendagri,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Kebumen terpilih, Arif Sugiyanto, menyatakan, dengan penundaan pelantikan tersebut, dirinya tetap menerima apa pun kebijakan yang diputuskan Kementerian Dalam Negeri. Arif menilai pemerintah pusat pasti punya alasan yang sudah diperhitungkan sehingga pelantikan harus ditunda, apalagi dengan adanya pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.