Calon Wakil Bupati Bangka Tengah Herry Erfian Terjangkit Covid-19
Calon wakil bupati Bangka Tengah, Herry Erpian, terinfeksi Covid-19. Dia diduga tertular karena melakukan kontak erat dengan calon bupati petahana Bangka Tengah, Ibnu Saleh, yang meninggal, Minggu (4/10/2020).
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·5 menit baca
PANGKAL PINANG, KOMPAS — Calon wakil bupati Bangka Tengah, Bangka Belitung, Herry Erfian, terinfeksi Covid-19. Dia diduga tertular karena melakukan kontak erat dengan calon bupati petahana Bangka Tengah, Ibnu Saleh, yang meninggal akibat Covid-19. Herry merupakan calon kuat pengganti posisi Ibnu.
Sekretaris Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bangka Belitung Mikron Antariksa, Senin (5/10/2020), mengatakan, kepastian ini diketahui setelah Herry menjalani pemeriksaan tes usap kedua pada Minggu (4/10/2000). Dia diperiksa karena mengalami gejala, yakni lemas. Ia juga melakukan kontak erat dengan Ibnu.
Saat ini, Herry masih menjalani isolasi dan perawatan intensif di RSUD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung DR (HC) Ir Soekarno. ”Kondisinya kini sudah mulai membaik,” ucapnya.
Setelah berpulangnya Ibnu akibat Covid-19 pada Minggu kemarin, Bangka Tengah menjadi perhatian utama Satgas Covid-19 Bangka Belitung. Proses pemeriksaan dan pelacakan kontak terus dilakukan untuk mencegah penularan. ”Hari ini pun sedang dilakukan tes cepat di Kantor Bupati Bangka Tengah untuk mendeteksi kemungkinan adanya penularan yang lebih luas,” ucap Mikron.
Dia menyebutkan, di Kepulauan Bangka Belitung ada dua kluster yang mendominasi, yakni kluster keluarga dan perkantoran. Untuk itu, semua pihak yang pernah berkontak erat, terutama keluarga pasien positif, akan diperiksa dan dilacak. Sampai Senin, ada tambahan 12 kasus positif Covid-19 di Bangka Belitung sehingga total kasus positif di provinsi itu mencapai 423 orang dengan enam orang di antaranya meninggal.
Algafri Rahman, Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Ibnu-Herry, mengemukakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Herry dan kondisinya sudah membaik serta mampu berkomunikasi. ”Hanya saja, masih sulit makan karena lidahnya pahit,” ucapnya.
Kini, terang Algafri, pihaknya sedang terfokus untuk mencari pengganti Ibnu sebagai calon bupati Bangka Tengah. ”Semua parpol pendukung sedang berdiskusi untuk mencari pengganti,” ucapnya. Namun, sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Bangka Tengah, dia mengusung Herry sebagai calon bupati Bangka Tengah.
Menurut dia, kepergian Ibnu tidak akan mengurangi kekompakan tim pemenangan, sebaliknya akan semakin menguat. ”Kami juga terus berkampanye secara person to person untuk menguatkan dukungan,” ucapnya.
Tujuh hari
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Tengah Rusdi memberi tenggat tujuh hari bagi tim koalisi untuk mencari pengganti Ibnu. Tenggat itu terhitung sejak Ibnu meninggal.
Dalam Pasal 78 Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pencalonan Pemilihan Kepala Daerah, ada tiga klasifikasi calon kepala daerah dapat digantikan posisinya, yakni apabila tidak memenuhi syarat kesehatan, berhalangan tetap, dalam hal ini meninggal, atau tidak mampu melaksanakan tugas secara permanen.
Faktor lain adalah tersandung kasus pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. ”Mengacu pada aturan ini, Ibnu bisa digantikan oleh calon yang lain,” ucapnya.
Rusdi menilai semua kemungkinan bisa saja terjadi. Herry bisa diajukan kedudukannya sebagai calon bupati Bangka Tengah, atau tim koalisi mencari calon bupati baru dan tetap menjadikan Herry sebagai calon wakil bupati, semua itu dianggap sah.
Setelah calon baru diusung, ujar Rusdi, pihaknya akan memverifikasi berkas. Proses verifikasi adalah tiga hari setelah berkas usulan diterima. Jika dalam proses itu ada berkas yang belum lengkap, tim koalisi harus melengkapi berkas paling lambat hingga Jumat (16/10/2020).
Rusdi mengatakan kematian Ibnu mengejutkan. Pasalnya, saat pemeriksaan kesehatan, kedua pasangan calon dinyatakan lulus dan tidak memiliki penyakit bawaan. Tidak ada juga peserta yang terjangkit Covid-19. Rusdi menegaskan, proses pelaksanaan pilkada dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat guna mencegah adanya penularan.
Saat pemeriksaan kesehatan, kedua pasangan calon dinyatakan lulus dan tidak memiliki penyakit bawaan. (Rusdi)
Dosen Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Bangka Belitung, Ibrahim, mengatakan, Herry memang tidak otomatis menjadi calon bupati, tetapi secara etik seharusnya diubah kedudukannya menjadi calon bupati. Namun, semua bergantung pada kesepakatan partai politik pengusung, termasuk jika mempertimbangkan positifnya Herry dari paparan Covid-19. ”Kondisi ini patut dipertimbangkan karena memang waktu pemulihan yang lama, sementara masa kampanye terus berjalan,” ucapnya.
Parpol pengusung memiliki waktu tujuh hari sejak meninggalnya calon bupati untuk mengusulkan nama pengganti. Penggantian itu membutuhkan persetujuan pimpinan parpol pengusung di tingkat pusat sehingga ada prosedur administrasi yang harus dilengkapi oleh pengusung. KPU pun memiliki waktu tujuh hari untuk meneliti berkas administrasi pengganti.
Terkait dengan dukungan, PKPU mengatur bahwa parpol dilarang menarik dukungan dan jikapun menarik dukungan, tidak memengaruhi dukungan awal yang telah diberikan. Dalam hal parpol pengusung gagal mengusulkan pengganti, kesempatan untuk mengusung akan tertutup.
”Di sinilah riskannya. Calon kepala daerah di Bangka Tengah hanya ada dua pasangan karena memang sejak awal terkondisikan head to head dengan estimasi kontestasi akan berlangsung hangat,” kata Ibrahim.
Dalam Pilkada Bangka Tengah, pasangan Ibnu-Herry akan memperebutkan suara melawan pasangan Didit Sri Gusjaya-Korari Suwondo. Ibnu-Herry diusung tujuh partai, yakni PKB, Gerindra, Partai Golkar, Nasdem, PKS, PPP, dan PAN. Sementara pasangan Didit-Korari diusung dua partai, yakni PDI Perjuangan dan Partai Demokrat.
Menurut Ibrahim, yang menjadi kunci utama saat ini adalah soal kecepatan dan akurasi analisis. Kecepatan terkait dengan koordinasi untuk mengambil langkah mengenai siapa penggantinya.
Penggantinya tentu harus dikaji dari berbagai aspek, di antaranya diterima semua parpol pengusung serta memiliki kemampuan pergerakan dan kematangan politik. ”Kekurangcermatan akan berpotensi memengaruhi koalisi dan ini akan membuat pasangan koalisi gemuk ini semakin sempoyongan,” ucapnya.
Dia berharap suksesi di Bangka Tengah berjalan sesuai regulasi. Selain itu, parpol dapat tetap menghadirkan alternatif bagi publik, bukan justru menguncinya dengan keretakan koalisi yang akan membuat kontestasi politik hanya berjalan satu arah.
Terkait pilkada di masa pandemi, Ibrahim berpendapat, demokrasi penting, tetapi sehat juga tak kalah penting. Karena itu, kewaspadaan atas keduanya menjadi hal paling mendesak di tengah keputusan pemerintah yang tidak menunda pilkada.