logo Kompas.id
NusantaraCegah Banalisasi Korupsi, Para...
Iklan

Cegah Banalisasi Korupsi, Para Tersangka Sebaiknya Mundur

Oleh
Dahlia Irawati
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FGJe48N30usWShWRmfhayXX4TFA=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2FIMG-20180320-WA0054.jpg
Kompas/dahlia irawati

Mobil KPK saat menggeledah rumah pribadi wali kota Malang, Jawa Timur.

MALANG, KOMPAS - Sebanyak 19 pimpinan eksekutif dan legislatif Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (21/3) resmi ditetapkam tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2015. Muncul desakan agar para pejabat tersebut mundur.

“Untuk para tersangka, sebaiknya segera mengundurkan diri dari jabatannya. Untuk anggota DPRD, jika tidak mengundurkan diri, maka partai politik harus memberhentikan mereka demi kepercayaan publik,” kata Pakar Hukum Tata Negara Universitas Brawijaya Malang Muchamad Ali Safa’at, Rabu (21/3).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000