Tarif Khusus Biskita Transpakuan Ditetapkan Rp 2.000
Pemberlakuan tarif khusus bagi golongan pelajar, lansia, dan disabilitas serta tarif integrasi ini diharapkan akan kembali meningkatkan keterisian penumpang layanan Biskita Transpakuan.
Oleh
AGUIDO ADRI
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek atau BPTJ menetapkan tarif khusus pada layanan angkutan perkotaan melalui skema pembelian layanan atau buy the service atau BTS Biskita Transpakuan Rp 2.000. Pemberlakuan tarif khusus ini diharapkan mampu meningkat keterisian penumpang Biskita Transpakuan.
Direktur Angkutan BPTJ Tatan Rustandi mengatakan, tarif khusus berlaku bagi golongan pelajar, lanjut usia, dan disabilitas. ”Kriteria pelajar yang berhak mendapatkan manfaat ini berusia 7-18 tahun, untuk golongan lansia minimal berusia 60 tahun, sedangkan untuk kategori disabilitas tidak ada batasan usia,” ujar Tatan, Kamis (21/9/2023).
Tarif khusus yang berlaku ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 44 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas PM No 92 Tahun 2021 tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sampai dengan Rp 0,00 (nol rupiah) atau 0 persen, yaitu Rp 2.000. Adapun bagi masyarakat di luar golongan itu Rp 4.000.
Tatan mengatakan, selain pemberlakuan tarif khusus bagi golongan pelajar, lansia, dan disabilitas, saat ini BPTJ bersama dengan Dinas Perhubungan Kota Bogor juga akan segera memberlakukan tarif integrasi atau pindah koridor Biskita Transpakuan.
Pemberlakuan tarif khusus bagi golongan pelajar, lansia, dan disabilitas serta tarif integrasi ini diharapkan akan kembali meningkatkan load factor atau keterisian penumpang layanan Biskita Transpakuan.
Dengan tarif terintegrasi ini, nantinya pada saat penumpang berpindah bus tidak perlu membayar lagi dalam waktu 90 menit. Adapun tarif integrasi atau bagi masyarakat di luar golongan pelajar, disabilitas, dan lansia Rp 4.000.
”Pemberlakuan tarif khusus bagi golongan pelajar, lansia, dan disabilitas serta tarif integrasi ini diharapkan akan kembali meningkatkan load factor atau keterisian penumpang layanan Biskita Transpakuan,” ujar Tatan.
Berdasarkan data BPTJ, pada Juli 2023, jumlah penumpang Biskita Transpakuan 216.326 orang dengan tingkat keterisian hanya 40,48 persen. Sementara pada Agustus, 241.976 penumpang dengan tingkat keterisian mencapai 47,18 persen.
Angka keterisian penumpang Biskita Transpakuan ini mengalami penurunan sejak diberlakukan tarif Rp 4.000. Sebelum tarif itu diberlakukan, tingkat keterisian penumpang selalu mencapai rata-rata 95-98 persen. Bahkan, pada Januari hingga April 2023 angka keterisian bisa mencapai mencapai 109,3 persen dengan rata-rata penumpang per bulan mencapai 511.913 orang.
Layanan Biskita Transpakuan di Kota Bogor merupakan percontohan dari skema pembelian layanan atau BTS sebagai upaya dan strategi Kementerian Perhubungan untuk menstimulasi penyediaan dan pengembangan transportasi massal berkelanjutan. Kehadiran bus yang nyaman dan aman merupakan hal yang selalu diutamakan. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Perhubungan yang menekankan pentingnya pengembangan angkutan massal perkotaan.
Masyarakat yang masuk golongan pelajar, lansia, dan disabilitas dapat mendaftarkan diri pada website bptj.dephub.go.id. Tautan registrasi tarif khusus tersebut terdapat pada halaman aplikasi dan layanan daring.
Sementara itu, dokumen-dokumen yang wajib disiapkan untuk mendaftar adalag scan kartu keluarga (KK) dan KTP (lansia dan disabilitas), foto diri, nomor telepon, serta nomor kartu nontunai (Mandiri E-Money/BNI Tap Cash/BRI Brizzi/Flash BCA) yang digunakan.
Selain melalui website bptj.dephub.go.id, calon penumpang khusus juga bisa mendaftar ke https://daftar.karcisku.id.
Dalam menetapkan tarif berbayar, Pemerintah Kota Bogor dan BPTJ telah melakukan kajian ability to pay (ATP) atau kemampuan membayar dan kajian willingness to pay (WTP) atau kemauan membayar atau kesediaan pengguna untuk mengeluarkan imbalan atas jasa yang diperolehnya. Dari kajian ATP dan WTP, hitungan tarif berada di angka sekitar Rp 4.000.
Pengamat transportasi dan tata kota Yayat Supriatna mengatakan, tarif Biskita Transpakuan termasuk terjangkau. Namun, penetapan tarif Rp 4.000 satu kali perjalanan berisiko menurunkan load factor atau keterisian penumpang yang selama ini selalu tinggi.
Oleh karena itu, kata Yayat, untuk menjaga, bahkan meningkatkan, animo warga beralih ke transportasi publik yang aman dan nyaman, pemerintah harus mengkaji sistem integrasi tarif dan jalur atau layanan, seperti halte-halte bus Transjakarta.
Yayat menyarankan agar pemerintah membangun halte tertutup, seperti halte-halte Transjakarta. Selain itu, sistem tapping atau penempelan kartu tidak di bus, tetapi di pintu masuk halte.
”Ini subsidi pada tarif atau biaya operasional kendaraan (pembelian layanan), belum pada subsidi halte. Pengelola transportasi ke depan bisa mendapatkan subsidi juga untuk integrasi halte. Jika menetapkan tarif atau integrasi tarif Rp 4.000, harus terinterkoneksi dulu antarsimpul atau rute. Maka, halte-halte yang menjadi titik simpul integrasi dibuat halte besar untuk penumpang melakukan tapping,” tuturnya.