Mulai Senin, 50 Persen ASN DKI Jakarta Bekerja dari Rumah
Pemprov DKI Jakarta mulai memberlakukan kebijakan WFH 50 persen pada Senin (21/8/2023). Selain terkait dengan penyelenggaraan KTT ASEAN 2023, kebijakan itu juga untuk menurunkan tingkat polusi udara di DKI Jakarta.
Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home mulai Senin (21/8/2023). Penerapan kebijakan itu berkaitan dengan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN 2023 serta untuk menurunkan tingkat pencemaran udara di DKI Jakarta.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya, Minggu (20/8/2023), menyatakan, kebijakan terkait bekerja dari rumah atau work from home (WFH) diatur melalui Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan dari Rumah atau Work From Home.
Dalam SE yang terbit 18 Agustus 2023 dan ditandatangani Sekdaprov DKI Jakarta Joko Agus Setyono itu diatur pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah (WFH) diberikan dengan batasan paling banyak 50 persen pada 21 Agustus-21 Oktober 2023. Khusus saat berlangsungnya KTT ASEAN pada 4-7 September 2023, WFH paling banyak 75 persen dan di kantor 25 persen. Batasan tersebut dihitung berdasarkan jumlah seluruh pegawai ASN pada unit, subbidang, subbagian, seksi, atau subkelompok di lingkungan perangkat daerah atau biro masing-masing.
”Pelaksanaan WFH diberikan kepada perangkat daerah atau biro yang tidak memberikan pelayanan dukungan operasional dan atau langsung kepada masyarakat dan tidak dapat dilaksanakan melalui media atau aplikasi digital,” demikian tertulis pada Pasal 1 Huruf C surat edaran itu.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan, kebijakan WFH itu diperuntukkan bagi ASN yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Rumah sakit dan sekolah tidak menerapkan WFH.
Dalam SE tersebut juga diatur, ketentuan pelaksanaan tugas untuk jenis dan sifat pekerjaan yang secara langsung memberikan pelayanan terhadap masyarakat secara terus-menerus atau 24 jam. Pada sifat pekerjaan itu berlaku ketentuan jam kerja sesuai dengan pengaturan kepala perangkat daerah atau biro masing-masing.
Adapun ASN yang menjalankan WFH, diatur harus siap bekerja selama jam kerja, yaitu mulai 07.30 sampai 16.00.
Sementara itu, untuk BUMD yang bersifat pelayanan seperti PT Transportasi Jakarta ataupun PT MRT Jakarta, layanan masih tetap normal. Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Trans Jakarta) Welfizon Yuza menerangkan, begitu WFH diterapkan, Transjakarta tidak akan mengurangi layanan secara signifikan.
”Kita tidak akan drop layanan secara signifikan, tidak seperti itu,” jelas Welfizon.
Hal itu terkait dengan tujuan Pemprov DKI Jakarta supaya warga pengguna kendaraan pribadi mau beralih ke angkutan umum. ”Harapannya, orang akan melihat fasilitas publik yang tersedia dengan cukup baik sehingga mereka mau pindah ke angkutan umum,” jelas Welfizon.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta Arlyana Abubakar memprediksi tidak ada dampak signifikan pada perekonomian dari penerapan kebijakan WFH oleh Pemprov DKI Jakarta. WFH kali ini berbeda dengan WFH yang diterapkan saat pandemi Covid-19.
Langkah tetap menyediakan angkutan umum juga terkait dengan, misalnya, saat kebijakan tarif parkir progresif diterapkan. Kebijakan itu harus diimbangi dengan ketersediaan layanan publik yang lebih lebih mumpuni secara kapasitas.
”Jadi kita akan lihat pada saat diterapkan, tapi dalam tahap awal akan kita sesuaikan. Jadi tidak akan langsung kita drop jumlah bus yang melayani,” terang Welfizon.
Terpisah, Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) Tuhiyat menyatakan, untuk pelayanan MRT Jakarta, petugas pelayanan tetap masuk. ”Kita seperti dulu, untuk pelayanan tidak ada toleransi, harus masuk,” tegasnya.
Sementara Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta Arlyana Abubakar memprediksi tidak ada dampak signifikan pada perekonomian dari penerapan kebijakan WFH oleh Pemprov DKI Jakarta. WFH kali ini berbeda dengan WFH yang diterapkan saat pandemi Covid-19.
”Jadi kalau sekarang, akan ada penghematan ruang kantor. Itu bisa jadi lebih efisien. AC, listriknya, bisa digunakan untuk hal lain,” jelasnya.
Dengan menerapkan WFH, pegawai bisa bekerja dari mana saja atau work form anywhere. Itu membuat produktivitas tidak menurun, bahkan aktivitas ekonomi akan tetap jalan.
Bekerja secara hibrida atau campuran, papar Arlyana, juga sudah diadopsi sejak lama oleh perusahaan-perusahaan di luar negeri. ”Mereka kalau tidak penting sekali ya tidak ke kantor. Supaya terhindar juga dari kemacetan, dari sisi pekerjaan pun tetap produktif,” pungkas Arlyana.