logo Kompas.id
MetropolitanTerkait Pemalsuan Dokumen, 11 ...
Iklan

Terkait Pemalsuan Dokumen, 11 ASN Kota Bogor Dirotasi

Aparatur sipil negara, terdiri dari delapan Kepala SMP Kota Bogor dan tiga pejabat di Dinas Pendidikan Kota Bogor, dirotasi terkait pemalsuan dokumen syarat penerimaan siswa baru di wilayah itu.

Oleh
AGUIDO ADRI
· 4 menit baca
Suasana ruang pendaftaran penerimaan perserta didik baru (PPDB) di SD Negeri Cipaku 2, Cipaku, Kota Bogor, yang dibatasi jumlah orang di dalam ruangan, Senin (8/6/2020).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Suasana ruang pendaftaran penerimaan perserta didik baru (PPDB) di SD Negeri Cipaku 2, Cipaku, Kota Bogor, yang dibatasi jumlah orang di dalam ruangan, Senin (8/6/2020).

BOGOR, KOMPAS — Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, merotasi delapan kepala sekolah tingkat sekolah menengah pertama. Terkait dugaan unsur tindak pidana pemalsuan dokumen dalam penerimaan peserta didik baru sistem zonasi, Kepolisian Resor Kota Bogor masih menyelidiki dan telah memeriksa 24 saksi.

Buntut dari permasalahan atau laporan kecurangan penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem zonasi dari laporan hasil tim khusus setebal 30 halaman menjadi dasar Wali Kota Bogor Bima Arya merotasi sejumlah kepala sekolah menengah pertama (SMP).

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000