logo Kompas.id
MetropolitanPengguna Transportasi Setuju...
Iklan

Pengguna Transportasi Setuju Pengaturan Jam Kerja asalkan Angkutan Umum Ditingkatkan

Dewan Transportasi Kota Jakarta menyatakan pengaturan ulang jam kerja di Jakarta harus dilandasi studi yang lebih mendetail.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
· 4 menit baca
Para pekerja menaiki anak tangga jembatan penyeberangan orang di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, saat jam pulang kerja, Senin (19/6/2023).
FAKHRI FADLURROHMAN

Para pekerja menaiki anak tangga jembatan penyeberangan orang di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, saat jam pulang kerja, Senin (19/6/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Pengguna transportasi menyetujui pengaturan ulang jam masuk dan pulang kerja untuk mengurangi tingkat kemacetan di Jakarta. Pengaturan ulang tersebut bukanlah solusi tunggal karena perbaikan angkutan umum harus dilakukan.

Pengaturan ulang jam masuk dan pulang kerja ini masih dibahas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan berbagai pihak. Pembahasan dilakukan seiring indeks kemacetan yang sudah hampir sama dengan tahun 2019 atau lebih dari 50 persen sehingga rata-rata waktu tempuh perjalanan di Jakarta 50 persen lebih lama dari waktu tempuh tanpa kemacetan.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000