Vaksinasi Hewan Gratis Menjaga Jakarta Tetap Bebas Rabies
Walau bebas rabies sejak 2004, DKI Jakarta tetap termasuk daerah risiko tinggi terhadap penularan rabies karena berbatasan dengan daerah endemis dan lalu lintas hewan penular rabies yang tinggi ke Ibu Kota.
Oleh
Stephanus Aranditio
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menjaga status kota bebas rabies dengan menggenjot kegiatan vaksinasi rabies gratis bagi hewan peliharaan warga Ibu Kota. Target vaksinasi kepada hewan penular rabies, seperti kucing, anjing, musang, dan kera, pun ditingkatkan menjadi 45.735 ekor.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan, tahun sebelumnya target vaksinasi hewan peliharaan sebanyak 35.000 ekor. Hal ini membuat DKI Jakarta ditetapkan sebagai kota bebas rabies sejak 2004 oleh Kementerian Pertanian melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 566/Kpts/PD.640/10/2004 tentang Pernyataan Provinsi DKI Jakarta Bebas Rabies.
”Walau demikian, Provinsi DKI Jakarta tetap merupakan daerah risiko tinggi terhadap penularan rabies karena berbatasan dengan daerah endemis dan lalu lintas hewan penular rabies yang tinggi ke wilayah DKI Jakarta,” kata Eliawati saat dihubungi, Kamis (1/6/2023).
Data Kementerian Kesehatan tahun 2021 menunjukkan, hanya 8 dari 34 provinsi di Indonesia yang bebas rabies. Selain DKI Jakarta, kedelapan provinsi itu adalah Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Papua, Papua Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Angka kematian akibat rabies di Indonesia juga masih tinggi, yakni 100-156 kematian per tahun, dengan tingkat kematian hampir 100 persen. Hal ini menggambarkan bahwa rabies masih jadi ancaman bagi kesehatan masyarakat. Kemenkes mencanangkan target Indonesia bebas rabies pada 2030.
Untuk mengantisipasi rabies yang menyebar dari kota-kota penyangga Jakarta, lanjut Eliawati, DKPKP DKI telah bekerja sama dengan daerah yang berbatasan dengan DKI Jakarta demi mendapatkan kekebalan populasi yang maksimal, pengendalian populasi melalui sterilisasi, dan pelaksanaan surveilans rabies.
DKPKP DKI Jakarta juga menerapkan tata laksana gigitan hewan penular rabies secara terpadu, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang rabies dan kepemilikan hewan yang bertanggung jawab.
”Upaya tersebut dilaksanakan secara bersama dengan komunitas penyayang hewan, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), dokter hewan praktisi dan klinik hewan, serta instansi terkait lainnya,” ucapnya.
Selain itu, mereka juga menyuntikkan vaksin rabies pada hewan liar. Hal ini beriringan dengan program pengendalian populasi hewan liar melalui sterilisasi hingga ke tingkat kelurahan.
Seperti yang dilakukan oleh Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan di Taman Pasar Ciplak, Kelurahan Karet Kuningan. Seorang dokter hewan dari DKPKP, Samsul Arifin, datang langsung dan membuka meja di taman untuk melayani warga yang akan menyuntikkan vaksin rabies hewan peliharaannya secara gratis.
Puluhan kucing pun mengantre di gendongan pemiliknya sejak pagi. Mereka diminta mengisi identitas kucing, mulai dari nama dan usia hewan hingga alamat pemilik. Adapun syarat vaksinasi rabies adalah minimal usia hewan tiga bulan, tidak sedang hamil atau menyusui, dan dalam kondisi sehat.
Setelah melakukan pendaftaran, dokter Samsul langsung menyuntikkan vaksin rabies merek Komipharm buatan Komipharm International, perusahaan farmasi asal Korea Selatan, ke hewan satu per satu dengan dosis 1 mililiter per ekor. Setelah disuntik, setiap hewan akan mendapatkan kertas bukti telah divaksinasi.
Samsul menyebutkan, hewan dilarang dimandikan selama satu minggu setelah divaksin karena efek sampingnya bisa demam. Kalau demam, hewan cukup diistirahatkan dan dikasih makan yang banyak.
”Di kertas itu ada alamatnya, nanti minimal tiga bulan lagi kami ke sini lagi untuk mengecek efektivitas vaksin yang disuntik hari ini. Hewan sebaiknya divaksin rabies setahun sekali,” kata Samsul.
Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan, Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan, Irawati Harry Artharini mengatakan, pihaknya cukup kesulitan untuk melakukan vaksinasi hewan liar karena sulit diketahui rekam medisnya dan tidak ada orang yang mengawasi pasca-penyuntikan.
”Kalau ada orang yang mau bertanggung jawab pada kucing liar, tidak masalah, kami mau vaksin juga. Kucing liar itu kami tidak tahu sudah divaksin atau belum. Untuk pengawasannya juga susah nanti,” kata Irawati.
Mia (24), pemilik kucing bernama Viko yang berusia dua tahun, mengaku sangat senang bisa mendapatkan vaksin rabies secara gratis untuk hewan peliharaan kesayangannya. Dia berharap program ini digelar terus setiap tahun karena sangat meringankan beban masyarakat.
”Ini baru pertama kali, sangat membantu sekali, dekat rumah, daftarnya tidak repot, dan gratis. Tahun depan pasti bakal ikut lagi,” kata Mia.