Warga Rusunami di Cengkareng Minta PAM Jaya Fasilitasi Penyediaan Air Bersih
Penghuni Rusunami City Garden Cengkareng berharap PAM Jaya bisa mengambil langkah sehingga proses penyediaan air bersih bisa berjalan lebih cepat.
Oleh
NASRUN KATINGKA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS —Warga penghuni rumah susun sederhana milik atau Rusunami City Garden, Cengkareng, Jakarta Barat, berharap Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya/Perumda atau PAM Jaya membantu penyediaan air bersih. Hal tersebut disampaikan perwakilan warga penghuni rusun saat berunjuk rasa di depan kantor PAM Jaya, Jakarta Pusat, Senin (17/4/2023).
”Kami berharap PAM Jaya bisa membantu mencari solusi penyediaan air bersih yang tidak memberatkan penghuni rusun,” kata Rita Sofian (41), warga rusun sekaligus koordinator aksi.
Didampingi advokat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Rita mengungkapkan, ketiadaan air bersih menjadi masalah krusial di 600 unit hunian di City Garden, sejak awal tempati tahun 2011. Akan tetapi, pengembang rusun, tak kunjung menunaikan janji soal akses air bersih. Rita menunjukkan brosur pemasaran hunian yang di dalamnya sudah termasuk akses air bersih dari PDAM setiap pembelian unit rusun.
Pada Agustus 2021, saat PT Palyja masih menjadi operator PAM Jaya membuat rencana anggaran biaya (RAB) penyambungan pipa di Rusunami City Garden sekitar Rp 950 juta. Saat itu pengembang hanya mau menanggung biaya Rp 200 juta, sedangkan sisanya menjadi tanggungan swadaya warga. Warga keberatan sehingga tidak mau menyanggupi rencana tersebut.
”Instalasi Air Bersih itu tanggung jawab pelaku pembangunan sesuai dengan janji pemasaran dan itu juga disahkan pada notulen DPRKP (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta) pada 10 Juni 2022,” kata Rita.
Di sisi lain, rencana pemasangan tidak kunjung jelas saat kontrak kerja sama PT Palyja dengan PAM Jaya berakhir Februari 2023. Dihubungi terpisah, Direktur Pelayanan PAM Jaya Syahrul Hasan mengungkapkan, PAM Jaya tetap berupaya untuk mencari solusi buat warga Rusunami City Garden.
Menurut Syahrul, setelah melakukan audiensi dengan pihak yang terlibat, PAM Jaya telah merancang RAB yang baru dengan taksiran dana yang dibutuhkan sekitar Rp 700-an juta.
”Kami sudah melakukan audiensi. Pengembang juga menunjukkan itikad baik, dengan bersedia menanggung sekitar Rp 600-an juta,” ujar Syahrul.
Keberatan
Sementara itu, saat dihubungi, General Manager PT Reka Rumanda Agung Abadi, Yudi Ho sebagai pengembang Rusunami City Garden merasa keberatan jika harus menanggung lebih dari Rp 200 juta. Menurut Yudi, selama ini pengembang sudah memenuhi janji dengan pengadaan water treatment plant/WTP, yakni pengolahan air yang terkontaminasi menjadi air baku.
”Kami tidak pernah ingkar janji. Kami sudah mengeluarkan biaya besar untuk WTP, kok sekarang malah minta subsidi sepenuhnya,” kata Yudi.
Adapun anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Manuara Siahaan menilai, berbagai langkah yang dilakukan pengembang saat ini hanya menunda proses yang ada. Untuk itu, pemerintah provinsi melalui PAM Jaya seharusnya melakukan intervensi. Apalagi jika berpedoman pada Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2021, PAM Jaya diberikan mandat melaksanakan pengelolaan dan pengembangan sekaligus percepatan sistem penyediaan air bersih di seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta.
”PAM Jaya seharusnya bisa membantu pemasangan karena ini menjadi tanggung jawab negara untuk menyediakan air bersih bagi semua warganya,” ujar Manuara.
Dengan demikian, menurut Manuara, PAM Jaya harus berani mengambil tindakan dengan memfasilitasi pemasangan pipa bagi penghuni di Rusunami City Garden.
”Kalau misalnya pengembang masih berkukuh, enggak mau bayar, PAM Jaya tinggal mengadu kepada lembaga piutang negara. Dengan demikian, akan ada tekanan sehingga mereka akan melunasi janji-janjinya,” kata Manuara.
Ingkar janji
Advokat LBH Jakarta, Fadhil Alfathan, mengungkapkan, sejak awal pengembang telah beberapa kali ingkar janji. Jika berdasarkan brosur dituliskan bahwa, air bersih dari PDAM telah termasuk dalam paket pembelian unit. Namun, pada awal penempatan, yakni 2011, penghuni rusun hanya menerima air tangki. Beberapa tahun kemudian, kualitas air semakin air menurun.
Berselang setahun, pengelola mengalihkan pengadaan sumber air melalui WTP yang dikelola pihak ketiga. Namun, kurang dalam setahun warga kembali mengeluhkan kualitas air yang buruk. Air yang dikonsumsi warga berwarna keruh, sedikit berbau. Kemudian, warga menduga, air tersebut menjadi penyebab beberapa penghuni mengalami gatal-gatal dan timbul penyakit kulit.
Hasil uji laboratorium yang dilakukan warga secara mandiri bahkan menunjukkan hasil air yang tercemar dan berbahaya untuk digunakan. Pada Oktober 2021, WTP tersebut dinyatakan melanggar hukum oleh pemerintah dan ditutup.
”Setelah itu, penghuni rusun hanya mengandalkan air tangki dengan harga yang cukup mahal,” kata Fadhil.
Adapun subsidi yang diberikan PAM Jaya sebesar 8 kubik per hari sejak 12 September 2022 dinilai belum mencukupi kebutuhan 600 unit di Rusunami City Garden.