logo Kompas.id
MetropolitanPengembang Berulah, 260...
Iklan

Pengembang Berulah, 260 Konsumen Perumahan di Bekasi Jadi Korban

Sebanyak 260 warga membeli rumah yang dipasarkan pengembang bermasalah di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Oleh
STEFANUS ATO
· 5 menit baca
Pemerintah Kota Bekasi menyegel unit perumahan milik PT Hadez Graha Utama di Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena berdiri di lahan milik orang lain dan tak mengantongi izin mendirikan bangunan.
DOKUMENTASI HUMAS PEMKOT BEKASI

Pemerintah Kota Bekasi menyegel unit perumahan milik PT Hadez Graha Utama di Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena berdiri di lahan milik orang lain dan tak mengantongi izin mendirikan bangunan.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Kota Bekasi menyegel unit perumahan milik perusahaan PT Hadez Graha Utama di Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat. Pengembang tersebut membangun rumah di lahan milik orang lain dan tak mengantongi izin mendirikan bangunan. Sejauh ini, ada 260 warga yang telah membeli rumah yang dipasarkan pengembang tersebut.

Camat Jatiasih Ashari mengatakan, perumahan yang disegel itu merupakan perumahan Jatiasih Central City. Pemerintah menyegel perumahan itu lantaran pengembang belum mengantongi izin yang disyaratkan, salah satunya izin mendirikan bangunan (IMB).

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000