logo Kompas.id
MetropolitanSejak Dini Cegah Penculikan...
Iklan

Sejak Dini Cegah Penculikan Anak

Pembatasan interaksi pada anak dapat mencegah pelaku kejahatan yang menggunakan cara berteman atau ”grooming” untuk mendapatkan kepercayaan korbannya, seperti terjadi terhadap Malika.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 4 menit baca
Kepala Kepolisian Resor  Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menunjukkan foto Malika saat ditemukan. Malika ditemukan pada Senin (2/1/2023) malam.
ATIEK ISHLAHIYAH AL HAMASY

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menunjukkan foto Malika saat ditemukan. Malika ditemukan pada Senin (2/1/2023) malam.

Tahun 2022 menjadi tahun yang mengerikan bagi Komisi Nasional Perlindungan Anak. Lembaga itu menerima 21 laporan kasus penculikan anak, meningkat dari hanya 11 kasus di 2021. Mayoritas kasus dilaporkan terjadi di wilayah Jabodetabek. Dari jumlah tersebut, baru ada delapan kasus yang terungkap.

Salah satunya adalah kasus penculikan Malika Anastasya (6) di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada awal Desember 2022. Penculik, seorang pemulung barang bekas bernama Iwan Sumarno (42), diketahui intens berinteraksi dengan keluarga Malika dua bulan sebelum kejadian. Malika akhirnya dibawa kabur oleh Iwan hingga hampir satu bulan sampai akhirnya ditemukan kembali pada Senin (2/1/2023).

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000