Senyum Kembali Hiasi Wajah Malika
Senyum Malika Anastasya kini terus tersungging. Bocah perempuan berusia enam tahun itu akhirnya dapat berkumpul dengan keluarganya setelah sekitar satu bulan diculik. Lega, haru, juga senang meliputi mereka.
Selasa (3/1/2023) pagi, Malika dan keluarga intinya berkumpul di sebuah ruang perawatan di Gedung Dr Cholid Sudirdjo, Rumah Sakit (RS) Polri Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur. Di situ, anak kelima dari enam bersaudara tersebut bergerak bebas saat bermain bersama keluarganya.
Suasana itu tergambar dalam video yang diambil Ardya Maharani (20), kakak kedua Malika, saat Azam Khan, kuasa hukum keluarga, datang menjenguk. Sambil menggendong Malika, Azam mengucapkan syukur anak itu bebas dari penculikan oleh Iwan Sumarno (42).
Malika diculik Iwan dari rumah orangtuanya yang juga tempat usaha warung kopi di Gunung Sahari, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, sejak Rabu (7/12/2022). Dari keterangan orangtua korban, Onih (42) dan Tunggal (48), Iwan mengajak Malika membeli ayam goreng. Mereka pergi dengan bajaj dan tidak kembali.
Terhitung 28 hari kemudian, polisi menemukan Malika dalam gerobak yang dibawa Iwan di daerah Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten. Sebelumnya, Iwan terdeteksi sempat ada di Cipadu, Kota Tangerang.
Baca juga: Sering Berkunjung, Polisi Duga Penculik Sudah Lama Mengincar Malika
Onih, ibu Malika, ingin menjerit ketika mengetahui anak yang dekat dengannya itu ditemukan dalam kondisi selamat. Namun, ia patah hati ketika mengetahui anaknya masih mengenakan pakaian dan sandal yang ia kenakan terakhir sebelum diculik. Malika juga berkurang berat badannya dan kulitnya menggelap.
Kepadanya, Malika mau bercerita banyak meski tidak seramai sebelum mereka dipisah pelaku yang mengenalkan diri sebagai Yudi itu.
”Dia ngomong, Om Yudi suka mengajak dia jalan di pasir, kompleks, atau pasar. Jadi, kalau pagi dia istirahat, siang dia makan, sore diajak muter sampai tengah malam. Tengah malam tidur di tempat tertentu, tapi enggak setiap hari. Keseharian sering di gerobak,” tutur perempuan yang bekerja sebagai asisten rumah tangga itu.
Dia telah mengambil anak saya tanpa izin dan sudah begitu tidak berperikemanusiaan.
Malika juga bercerita dengan raut muka muram bahwa pelaku menyuruhnya berjalan kaki sampai sandal Malika tipis untuk memungut barang bekas ke karung. Saat melakukan kegiatan itu, orang lain kerap memberi Malika uang. Uang itu akan dipakai untuk membeli makanan, tetapi sering kali juga Iwan alias Yudi merampas uang Malika untuk dirinya sendiri.
Onih kini hanya berharap penegak hukum memberikan hukuman setimpal kepada Iwan yang telah mengkhianati kepercayaan keluarganya. ”Dia telah mengambil anak saya tanpa izin dan sudah begitu tidak berperikemanusiaan,” ujarnya.
Setelah kejadian ini, Onih memutuskan untuk tidak bekerja lagi sebagai asisten rumah tangga yang membuatnya memiliki waktu terbatas untuk menjaga anak. Ia memilih mendedikasikan waktunya dengan anak meski pendapatan dari hasil usaha berdagang suami dan anaknya tidak seberapa.
”Saya kenal anak ini sejak masih usia satu tahun. Ibunya pernah bekerja dengan tante saya. Setelah itu kami sering menyapa. Sering kali kalau mobil saya lewat di depannya, dia dadah, terus bilang ’Siap, Om’, ’Mampir, Om‘,” kata Azam.
Faktor kedekatan itu membuat keluarga Malika meminta bantuannya setelah melaporkan hilangnya bocah itu pada polisi, Jumat (9/12/2022). Azam bekerja sama dengan Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat sampai menyebarkan infomasi pencarian Malika ke publik, jaringan advokat, dan lembaga swadaya masyarakat.
”Malika anak ceria, supel, bisa bergaul dengan siapa pun. Itu mungkin yang membuat pelaku (penculikan) bisa menjadikannya sasaran karena agak mudah ini anak untuk diajak komunikasi dan diiming-imingi,” ujarnya.
Ardya mengatakan, orangtuanya mengenal pelaku lantaran sering mampir ke warung kopi milik keluarganya. Di sana, pelaku sering mengajak berbincang adik dan kedua orangtuanya. Ardya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya atas kasus yang sudah diperbuat.
Baca juga: Sebulan Diculik, Malika Ditemukan Selamat di Tangerang Selatan
Malika ditemukan dalam keadaan sehat secara fisik. Akan tetapi, orangtuanya takut penculikan itu meninggalkan dampak buruk ke Malika. Azam juga memiliki kecurigaan tersendiri pada penculik Malika.
”Saya lihat pelaku ini setengah profesional. Dia datang ke ibu bapak (korban) dan ngopi, ngobrol. Dia bawa kue-kue, kasih ke beberapa anak. Orangtua terhibur dengan kondisi keadaan melihat orang ini baik. Otak pelaku lalu jalan, mana anak yang akan diambil,” ujarnya.
Ada kekerasan
Sejak dibawa dari Polres Metro Jakarta Pusat pada Selasa pukul 00.13, Malika terus dipantau tim kedokteran. Kepala Pusat Kedokteran Kesehatan (Kapusdokkes) Polri Inspektur Jenderal Asep Hendradiana mengatakan, Malika lemah saat tiba di ruangan instalasi gawat darurat, tetapi kooperatif.
”Pada saat masuk IGD kalau ditanya kooperatif. Bisa berinteraksi dengan keluarganya,” katanya dalam konferensi pers di RS Polri.
Walaupun demikian, polisi menemukan beberapa luka, seperti memar di bibir dan di pinggang akibat tendangan yang dilakukan pelaku.
”Memang sempat ada perlakuan seperti dipukul, seperti disampaikan penyidik. Tapi, secara umum, dokter spesialis anak, juga dokter psikiater forensik, dan pendampingan psikologi forensik masih memeriksa. Visum et repertum masih kami kerjakan. Hasil pastinya akan disampaikan setelah proses ini lengkap,” ucap Asep.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, pada kesempatan sama, memastikan tidak ada indikasi pelecehan seksual. Iwan terindikasi melakukan kekerasan memaksa Malika ikut dan bersembunyi di dalam gerobak.
Polisi menetapkan Iwan yang bernama lain Jacky alias Yudi alias Herman sebagai tersangka. Iwan dijerat dengan Pasal 330 Ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pasal itu bisa diterapkan tanpa menunggu kesaksian korban anak.
Terkait catatan kriminal yang pernah dilakukan Iwan sebelumnya, yakni terduga kasus penggelapan sepeda motor dan terpidana kasus pencabulan, bisa memberatkan Iwan di persidangan.
Polisi tidak mudah mengungkap ini, untuk itu unsur pencegahan perlu diutamakan. (Nahar)
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Gunarto menambahkan, dari hasil pemeriksaan, diketahui Iwan yang sempat tinggal di Cilincing, Jakarta Utara, itu memiliki istri dan anak. Namun, mereka sudah tidak saling berkomunikasi.
Berdasarkan keterangan sementara, Iwan berniat mengajak Malika untuk memulung. Setelah berjalan jauh, Iwan mengatakan kepada Malika mereka tersesat dan tidak bisa pulang.
Atensi Kapolri
Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit, seperti diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri Dedi Prasetyo dalam konferensi pers yang sama di RS Polri, menyatakan semua biaya perawatan Malika ditanggung Polri.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) Nahar mengatakan, ada upaya agar penculikan anak tidak terulang. Upayanya, yaitu pengawasan, perlindungan, pencegahan, perawatan, dan rehabilitasi.
”Polisi tidak mudah mengungkap ini, untuk itu unsur pencegahan perlu diutamakan. Keluarga dan masyarakat perlu lebih sensitif lagi terhadap kemungkinan anak berada dalam ancaman, penculik atau orang yang punya niat jahat,” kata Nahar.
Senyum bahagia bocah seperti Malika jangan lagi terenggut oleh orang-orang jahat.