Heru Budi Perintahkan Jajarannya Benahi Program Kerja
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta jajaran di bawahnya fokus membenahi program kerja bagi masyarakat Jakarta.
Oleh
Ayu Octavi Anjani
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan pengarahan khusus kepada seluruh dinas, wali kota, camat, dan lurah se-DKI Jakarta, Selasa (18/10/2022), di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat. Dalam pengarahannya, Heru meminta jajaran di bawahnya fokus membenahi program kerja masing-masing.
Sebelumnya, Heru membuka kembali meja aduan bagi masyarakat terkait persoalan dan program pemerintahan di DKI Jakarta. Meja aduan pernah dibuka di era pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Dalam acara pengarahan kepada lurah dan camat di DKI Jakarta, Senin, sekitar 400 orang hadir. Pengarahan dihadiri oleh 267 lurah, 44 camat, 3 suku dinas, yakni Suku Dinas Sumber Daya Air, Suku Dinas Bina Marga, dan Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Salah satu yang menjadi perhatian Heru ialah mitigasi bencana akibat cuaca ekstrem saat ini. Heru mengatakan, lurah, camat, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta perlu berkolaborasi dalam menghadapi musim hujan pada Januari hingga Februari 2023.
”Tolong nanti BPBD DKI Jakarta merilis prakiraan cuaca ekstrem berdasarkan analisis BMKG supaya masyarakat teredukasi dan tidak bertanya-tanya,” kata Heru.
Arahan lain yang disampaikan oleh Heru ialah masalah pendidikan. Dinas Pendidikan diminta meninjau kembali penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang dinilai belum merata dengan melakukan pengecekan data per wilayah yang dibantu oleh wali kota, kecamatan, dan kelurahan se-DKI Jakarta.
Heru mengimbau para jajaran di bawahnya melakukan program kerja sesuai dengan apa yang telah diarahkan. Selain itu, mereka diminta tidak mengambil cuti. Sebab, saat ini sedang memasuki musim hujan dan diperlukan penanganan banjir dari lini pemerintahan.
Mantan calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta Marullah Multatuli mengatakan, dengan adanya pengarahan ini, diharapkan dapat menjadi wadah berkeluh kesah dan bercerita terkait masalah yang dihadapi dalam memajukan Jakarta. Hal ini berkaitan juga dengan telah dibukanya kembali meja aduan di Balai Kota DKI Jakarta bagi masyarakat.
”Hari ini bisa mengeluh dan bercengkerama bersama Pj Gubernur kita terkait kendala apa yang dihadapi dalam membangun Jakarta,” katanya.
Meja aduan
Langkah Heru membuka kembali meja aduan bagi masyarakat yang sebelumnya ada di era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama disambut positif. Sebelumnya sudah ada pelayanan pengaduan masyarakat lewat aplikasi Jaki, tetapi layanan ini dinilai tidak efektif dalam menangani laporan masyarakat.
”Dibukanya kembali meja aduan ini tentu sangat bagus bagi masyarakat di tengah cuaca ekstrem dan banjir yang melanda Jakarta. Saya dengar juga sudah banyak yang mengadu soal itu ke meja pengaduan,” kata Lurah Rawa Bunga, Jakarta Timur, Syafei.
Hal yang sama disampaikan oleh Camat Koja, Jakarta Utara, Ade Himawan. Ade mengatakan, meja aduan merupakan layanan langsung yang sangat membantu masyarakat supaya laporannya cepat ditindaklanjuti.
”Masyarakat jadi bisa langsung mengadu tanpa harus menunggu tindak lanjut yang lama seperti di aplikasi Jaki,” katanya.
Meski demikian, menurut dia, terdapat jenis aduan yang dapat dieksekusi secara langsung, tetapi ada juga aduan yang perlu dikoordinasikan dengan sejumlah pihak terkait, seperti masalah infrastruktur.
Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, mengatakan, dibukanya kembali meja aduan merupakan keputusan tepat dibandingkan menggunakan aplikasi Jaki. Menurut dia, aplikasi Jaki memiliki banyak kelemahan dalam menindaklanjuti aduan masyarakat Jakarta.
”Aduan yang masuk lewat Jaki, menurut saya, tidak transparan dan lama sekali proses tindak lanjutnya. Selain itu, sulit digunakan untuk masyarakat yang tingkat literasinya rendah,” katanya.
Meskipun begitu, adanya meja aduan masih perlu dicermati dalam hal waktu pelayanannya. Menurut Trubus, masyarakat berhak untuk melakukan pengaduan setiap hari tidak hanya Senin sampai Kamis, tetapi juga hari libur dan 24 jam.
Selain itu, Penjabat Gubernur DKI perlu melayani masyarakat lewat meja aduan secara adil dan merata. Menurut dia, jangan sampai ada yang diprioritaskan sehingga seluruh masyarakat dapat melaporkan secara adil dan diproses secara adil juga.