logo Kompas.id
MetropolitanMafia Tanah di Kantor...
Iklan

Mafia Tanah di Kantor Pertanahan Lebak, Sembilan Saksi Diperiksa

Kasus korupsi di Kantor Pertanahan Lebak bukan yang pertama. Pada November 2021, polisi menetapkan dua pegawai Kantor Pertanahan Lebak sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
· 2 menit baca
Para tersangka korupsi pengadaan lahan stasiun peralihan antara (SPA) pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang hadir di Kepolisian Daerah Banten, Senin (30/5/2022).
DOKUMENTASI HUMAS POLDA BANTEN

Para tersangka korupsi pengadaan lahan stasiun peralihan antara (SPA) pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang hadir di Kepolisian Daerah Banten, Senin (30/5/2022).

TANGERANG, KOMPAS — Kejaksaan Tinggi Banten memeriksa sembilan orang terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau gratifikasi pengurusan tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak tahun 2018-2021. Diduga ada kongkalikong antara aparatur sipil negara dan calo tanah dengan modus pemberian uang untuk pendaftaran hak atas tanah di Lebak melalui rekening bank swasta sebesar Rp 15 miliar.

Jaksa menyelidiki kasus tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Nomor PRINT-1061/M.6/Fd.1/09/2022 pada 28 September 2022. Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten menemukan dua alat bukti dan telah memeriksa sembilan orang dari Kantor Pertanahan Lebak dan swasta.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000