Polresta Bogor Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual kepada Ibu Kos
R (24) diduga melakukan kekerasan seksual kepada ibu kos tempat ia tinggal di Sukasari, Bogor Timur. Untung, warga berhasil menangkapnya. Kini kasusnya ditangani kepolisian.
Oleh
AGUIDO ADRI
·1 menit baca
BOGOR, KOMPAS — Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bogor menangkap pemuda berinisial R (24 ) atas dugaan kekerasan seksual terhadap ibu kosnya di kawasan Sukasari, Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Komisaris Dhoni Erwanto mengatakan, dari laporan Rabu (13/7/2022) malam, pihaknya langsung menangkap R karena dugaan kekerasan seksual yang dialami ibu kosnya, L (41).
”Kejadian pada malam itu juga (Rabu). Kami masih kumpulkan bukti dan pendalaman saksi-saksi untuk pembuktian perbuatan tersangka. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tengah melengkapi berkas perkara kasus tersebut,” kata Dhoni saat dikonfirmasi, Kamis (14/7/2022).
Sementara itu, Kapolsek Bogor Timur Komisaris Hida Tjahjanto menjelaskan, dari keterangan yang dihimpun, kejadian tersebut berawal ketika korban L yang merupakan ibu kos tersangka sedang berada di dalam kamarnya. Lalu, tersangka menyelinap masuk ke dalam kamar dan mencoba melakukan tindak pemerkosaan.
Hida melanjutkan, korban, yang terkejut melihat keberadaan tersangka yang sempat melakukan perbuatan pelecehan seksual, langsung melakukan perlawanan. Perlawanan dan teriakan korban membuat pelaku melarikan diri. Naas, warga sekitar yang mendengar suara teriakan langsung berkumpul di rumah kos dan pelaku akhirnya ditangkap warga.