Polisi Telusuri Kebocoran Data Pribadi Ratusan Guru di Kabupaten Tangerang
Polda Banten bakal panggil dan klarifikasi untuk cari tahu motif terduga pembocor data. Dari dinas terkait akan ada sanksi karena perbuatan itu merugikan banyak guru.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·2 menit baca
Kompas
Supriyanto
TANGERANG, KOMPAS — Data pribadi milik 815 guru sekolah menengah atas atau sederajat di Kabupaten Tangerang, Banten, bocor ke dunia maya. Data pembukaan rekening kolektif untuk pembuatan buku tabungan itu tersebar melalui laman penyimpanan dokumen berbasis online atau digital.
Hingga Senin (8/11/2021) sore, file berisi data pribadi tersebut masih bisa diakses. Ketika dibuka, isinya antara lain nama guru, tempat tanggal lahir, alamat, nomor induk kependudukan, nama ibu kandung, dan sekolah tempat mengajar.
Polda bakal panggil dan klarifikasi untuk cari tahu motifnya. Dari dinas ada sanksi karena perbuatan itu merugikan banyak guru.
Kepala Bidang Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Shinto Silitonga menyebutkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten telah berkoordinasi dengan tim polisi siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten. Saat ini tim polisi siber masih menelusuri dugaan pembobolan itu.
”Sudah penyelidikan awal terkait kebocoran data atau askes ilegal. Tim juga mengecek sistem keamanan dari data dinas terkait,” ucapnya.
KOMPAS/Humas Polda Banten
Kepala Bidang Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Shinto Silitonga mendampingi Kepala Polresta Tangerang Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro dalam rilis kasus pemalsuan surat hasil tes usap antigen oleh Polresta Tangerang di Banten, Selasa (24/8/2021).
Tim polisi siber bakal memeriksa pejabat dinas terkait, termasuk pengelola informasi dan dokumentasi. Kepada kalangan umum diimbau tidak mengakses tautan ataupun laman berisi data itu guna mengantisipasi potensi adanya malware atau virus.
Secara terpisah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten Tabrani mengatakan, data pribadi para guru itu tersebar luas melalui laman penyimpanan file atau dokumen secara daring. UPTD Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan telah berkoordinasi dengan tim polisi siber dan sudah ada terduga pembocor data tersebut.
”Polda bakal panggil dan klarifikasi untuk cari tahu motifnya. Dari dinas ada sanksi karena perbuatan itu merugikan banyak guru,” ujarnya.
Kebocoran data pribadi atau peretasan bukan sekali dua kali terjadi di Tanah Air. Pada Mei 2021, di sebuah forum peretas, Raidforums.com, akun dengan nama Kotz mengklaim memiliki lebih dari 270 juta data pribadi warga Indonesia yang berasal dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Di forum tersebut, Kotz menjual lebih dari 270 juta data itu seharga 0,35 bitcoin atau sekitar Rp 297.850.000 berdasarkan kurs pada Kamis (28/10/2021) pukul 15.08 di Indodax.com.
Oktober lalu, subdomain situs Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengalami peretasan berupa perubahan muka (defacement). Peretas mengklaim dirinya berasal dari luar negeri dan peretasan itu merupakan aksi balasan terhadap peretas asal Indonesia.