Guru dan Pelajar yang Belum Divaksin Dilarang Ikut PTM
Untuk melindungi serta menjaga keamanan dan kebersihan pelajar, Wakil Wali Kota Bogor meminta setiap sekolah menyiapkan bilik disinfektan untuk mencegah terjadinya paparan baru.
Oleh
AGUIDO ADRI
·3 menit baca
BOGOR, KOMPAS — Sebanyak 200 sekolah di Kota Bogor, Jawa Barat, mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka atau PTM terbatas, Senin (4/10/2021). Guru dan pelajar yang belum mendapat vaksinasi Covid-19 diminta untuk tidak mengikuti PTM. Mereka diarahkan untuk mengikuti pembelajaran jarak jauh.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Hanafi mengatakan, ada 200 sekolah yang mengelar PTM terbatas tahap pertama. Sekolah-sekolah tersebut telah dinyatakan lolos asesmen dan verifikasi faktual oleh dinas pendidikan dan Satuan Tugas Covid-19 Kota Bogor.
”Ada 44 SMP, 115 SMA/SMK, 30 madrasah, dan 11 SLB. Ada beberapa sekolah mulai hari Rabu (6/10/2021) karena mereka sedang ANBK (asesmen nasional berbasis komputer),” kata Hanafi, Senin (4/11/2021).
Dalam pelaksanaan PTM terbatas dan upaya kehati-hatian, keamanan, keselamatan, serta upaya menekan penularan Covid-18, lanjut Hanafi, guru dan tenaga kependidikan yang belum divaksin tidak diperkenankan untuk melaksanakan PTM terbatas. Meski begitu, mereka tetap melaksanakan kewajiban mengajar melalui pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau sekolah secara daring.
Guru dan tenaga pendidik yang belum menerima vaksin rata-rata karena terhalang memiliki penyakit penyerta. Mereka akan terus dipantau kondisi kesehatannya agar bisa segera menerima vaksin susulan.
Begitu pula bagi pelajar, juga diminta vaksinasi. Saat ini cakupan vaksinasi pelajar usia 12-17 tahun mencapai sekitar 80 persen. Sekolah yang sudah melaksanakan PTM terbatas, tetapi ada pelajarnya belum menerima vaksin dianjurkan untuk PJJ.
”Kelancaran, keamanan, dan keselamatan PTM terbatas menjadi perhatian dan kepentingan bersama. Kami mohon dukungan dan keterlibatan semua pihak untuk memantau PTM secara intens. Terutama pada jam-jam rawan, saat siswa di perjalanan datang dan pulang,” tuturnya.
Sekolah siswa yang bersangkutan pun akan direkomendasikan ditutup untuk sementara.
Untuk itu, kata Hanafi, Satgas Covid-19 melakukan patroli setelah PTM atau kegiatan belajar selesai. Pihak kepolisian akan menindak tegas apabila ada pelajar yang kedapatan berkerumun di luar jam PTM.
”Sekolah siswa yang bersangkutan pun akan direkomendasikan ditutup untuk sementara,” ucapnya.
Hanafi menambahkan, berdasarkan program Kementerian Kesehatan, dinas kesehatan akan menindaklanjuti program surveilans, yaitu satuan pendidikan untuk melakukan tes acak 10 persen dari sekolah yang melaksanakan PTM. Dengan begitu, apabila ditemukan kasus positif Covid-19, bisa memudahkan pelacakan dan pengetesan.
”Dengan persiapan matang, pelaksanaan protokol kesehatan ketat, patroli, dan pemantauan dari semua pihak, sistem surveilans bisa berjalan baik saat PTM,” katanya.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menuturkan, pelaksanaan protokol kesehatan dan sistem surveilans harus ketat agar lingkungan sekolah dan rumah menjadi aman.
”Ada beberapa anak ke sekolah menggunakan sarana angkutan umum. Seperti di SMP 1 dan SMA 1. Jadi harus ada treatment khusus. Jangan sampai rumah steril, sekolah steril, tapi di tengah-tengah itu rawan,” ucap Dedie.
Untuk melindungi serta menjaga keamanan dan kebersihan pelajar, Dedie meminta setiap sekolah menyiapkan bilik disinfektan untuk mencegah terjadinya paparan baru.
”Di sekolah-sekolah saya lihat sudah ada kesiapan sarana disinfektan untuk disinfeksi lingkungan sekolah. Anak-anak yang menggunakan angkutan umum bisa memakai bilik disinfektan,” ujar Dedie.