Selain Ganjil-Genap Permanen, Realisasi Jalur Puncak II Juga Ditunggu
Pembangunan Jalur Puncak II atau poros timur tengah dinilai sebagai solusi jangka panjang mengatasi kemacetan.
Oleh
AGUIDO ADRI
·5 menit baca
BOGOR, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Bogor dan Cianjur setuju kebijakan ganjil-genap di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, berlaku permanen setiap akhir pekan untuk mengurangi potensi kemacetan parah. Namun, perlu ada kebijakan dan langkah jangka panjang mengatasi permasalahan macet di jalur Puncak seperti pembangunam jalur Puncak II atau poros timur tengah.
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, setelah berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cianjur, ia sepakat dan mendukung kebijakan rekayasa lalu lintas sistem ganjil-genap diberlakukan permanen setiap akhir pekan.
Penerapan ganjil-genap yang sudah berlangsung tiga pekan mampu menekan mobilitas kendaraan dan kemacetan parah. Tanpa adanya ganjil-genap dan skema sistem satu arah kondisi lalu lintas di jalur Puncak kemacetan bisa jauh lebih parah. ”Kami sepakat aturan ganjil genap permanen. Namun, ini penanganan jangka pendek. Kita perlu penanganan jangka panjang melalui kelanjutan pembangunan jalur Puncak ll atau poros timur tengah,” kata Ade, Minggu (19/9/2021).
Saat ini, aturan ganjil-genap yang berlaku di 14 titik di lima wilayah Kota/Kabupaten Bogor, Kota/Kabupaten Sukabumi, dan Cianjur, menunggu regulasi kebijakan dari pemerintah pusat. Jika sudah ada regulasi, petugas lapangan bisa menerapkan sanksi bagi pelanggar aturan.
”Selain aturan kebijakan ganjil-genap, kami juga dorong juga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera membangun kawasan Puncak II. Tunggu apa lagi, ini menjadi kebutuhan jangka Panjang yang penting,” kata Ade.
Pemkab Bogor sudah melakukan pembebasan lahan hingga pembukaan jalur dengan menggandeng TNI. (Ade Yasin).
Jalur Puncak ll atau poros tengah timur itu berada di Kabupaten Bogor dan Cianjur. Jalur ini menghubungkan antara Kawasan Sirkuit Sentul yang berada di akses Pintu Tol Jagorawi dengan Istana Cipanas di jalan nasional Puncak-Cianjur serta Cariu di jalan provinsi ruas Transyogi.
Ade menuturkan, pihaknya sudah mengajukan pembangunan jalur Puncak ll ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapenas). Namun, pengajuan itu belum ditindaklanjuti lebih jauh.
Oleh karena itu, ia meminta pemerintah pusat untuk membantu dan serius memikirkan jalur Puncak II karena memiliki kepentingan luas terutama untuk warga. Apalagi, lalu lintas di akses utama jalur Puncak Bogor tidak hanya persoalan kemacetan, melainkan juga terkait upaya menekan penyebaran Covid-19 hingga daya dukung lingkungan di jalur Puncak.
Menurut Ade, jalur Puncak II juga memiliki peran vital meningkatkan infrastruktur jaringan jalan regional di wilayah Jawa Barat. Jalan itu akan menghubungkan wilayah Kabupaten/Kota Bogor, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang. Jalur Puncak II itu berdampak dan bermanfaat untuk tiga provinsi yakni Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta.
Pemkab Bogor sudah melakukan pembebasan lahan hingga pembukaan jalur dengan menggandeng TNI. Namun, Pemkab Bogor terkendala biaya pekerjaan fisik pembangunan jalan sepanjang 48,7 kilometer dengan estimasi anggaran sekitar Rp 5 triliun.
”Total anggaran biaya yang dibutuhkan sekitar sebesar Rp 5 triliun. Keterbatasan anggaran pemkab Bogor sehingga membutuhkan dukungan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,” lanjutnya.
Berdasarkan hal itu, lanjut Ade, pembangunan jalur Puncak II bisa mengefisiensi jarak tempuh sekitar 16 persen dan tingkat kemacetan kawasan Puncak turun sebesar 50 persen. Selain itu, di sebagian titik pada kawasan jalur Puncak II memiliki potensi dikembangkan menjadi obyek wisata.
”Jika akses jalan ditingkatkan, ada alternatif tujuan wisata. Masyarakat tidak lagi terfokus ke Puncak. Ini menjadi kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, swasta, dan masyarakat dalam membangun jalur Puncak II sehingga akan berdampak signifikan bagi pengembangan kawasan, dan akan meningkatkan perkonomian masyarakat,” tuturnya.
Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, selain setuju kebijakan permanen ganjil-genap, ia juga setuju dan siap berkolaborasi dalam pembangunan jalur Puncak II. Pembangunannya tidak hanya berdampak pada mengurai kemacetan, tetapi bisa meningkatkan potensi wisata di kawasan Cianjur yang tidak kalah dengan obyek wisata di Puncak.
Cianjur memiliki sejumlah obyek wisata yang jika dimaksimalkan akan memberi manfaat untuk warga, seperti di Cipanas, Sukaresmi, dan Pacet. Namun, potensinya tidak tergali maksimal karena wisatawan yang mengarah ke Cianjur melalui jalur Puncak sudah terjebak macet terlebih dahulu.
”Kami dukung. Kami sedang meningkatkan akses jalur Puncak II yang masuk ke wilayah Kabupaten Cianjur. Existing panjangnya 9,7 km dan lebar 4-5 meter. Tahun depan (2022) target selesai. Semoga ini didengar oleh pusat untuk solusi kemacetan. Perlu kerja sama lintas daerah hingga pusat. Tanpa ada solusi jangka panjang, kita akan merasakan terus kemacetan. Ini juga bisa meningkatkan potensi pengembangan wisata di Cianjur,” katanya.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, penerapan kebijakan ganjil-genap di kawasan wisata untuk mencegah terjadinya kepadatan kendaraan dan juga untuk menekan penyebaran Covid-19.
Kemenhub akan segera mengeluarkan peraturan Menhub terkait kebijakan ganjil-genap di kawasan wisata, bukan hanya di Puncak, melainkan juga di kawasan wisata lainnya di Indonesia selama penerapan PPKM 3. Aturan ganjil-genap sesuai Inmendagri Nomor 42 Tahun 2021 disebutkan, untuk daerah PPKM level 3, kawasan wisata sudah dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan, serta harus ada pemberlakuan ganjil-genap di jalan-jalan menuju kawasan wisata mulai Jumat pukul 12.00 hingga Minggu pukul 18.00.
Pemerintah pusat dalam rapat terbatas menaruh perhatian serius terkait permasalahan kemacetan di jalaur Puncak serta mencari jalan keluar mengatasi kemacetan itu. ”Karena itu, Puncak itu tidak hanya berita macet saja, bagaimana ini bisa jadi tidak macet lagi,” kata Budi.
Ribuan kendaraan diminta balik
Pada pekan ketiga pemberlakuan uji coba ganjil-genap, petugas gabungan memutar balik 2.745 sepeda motor dan mobil karena nomor polisi kendaraan tidak sesuai kebijakan hari hari atau tanggal ganjil-genap.
”Data terakhir dari 4.513 kendaraan yang diperiksa, sebanyak 2.745 kendaraan kami putar balik di delapan titik sekat. Kami lakukan pemeriksaan juga agar tidak ada yang mengelabuhi petugas. Hingga hari ini data masih terus berjalan. Perkembangannya tetap kita pantau bersama nanti,” kata Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Harun.
Dari 2.745 kendaraan itu, Harun menjelaskan, mulai dari Pintu Tol Ciawi hingga akses Jalan Simpang Gadog menuju jalur utama Puncak ada 875 kendaraan roda empat dan 137 roda dua yang diputarbalikkan. Sebagian besar kendaraan berasal dari luar Bogor.
Sama seperti pekan sebelumnya, petugas menggabungkan skema ganjil-genap dan sistem satu arah untuk menguras kendaraan dari arah atas ke bawah.
”Sejak 12.30 berlaku one way. Selain itu, kami juga buat terobosan skema dengan memecah arus kendaraan di tiga rute pintu masuk Jakur Puncak di Cibanon, Sentul Selatan, Gadog. Jadi tidak menumpuk semua kendaraan di Gadog,” katanya.