logo Kompas.id
MetropolitanKemenhub Kaji Regulasi...
Iklan

Kemenhub Kaji Regulasi Kendalikan Kepadatan Lalu Lintas Puncak

Kebijakan ganjil genap pekan kedua di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, efektif menurunkan beban kendaraan di jalur nasional tersebut sebesar 20-30 persen. Penerapan lebih panjang sedang dikaji.

Oleh
AGUIDO ADRI / ERIKA KURNIA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GqOCHs6Ak-BJnZY7j5yH5opPVXg=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2Fed7bab58-0809-4c40-92c4-c48f2aaeb9a8_jpg.jpg
KOMPAS/AGUIDO ADRI

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, Minggu (12/9/2021) meninjau pelaksanaan kebijakan ganjil genap di Puncak, Simpang Gadog, Kabupaten Bogor.

BOGOR, KOMPAS — Kementerian Perhubungan menyiapkan regulasi terkait pengaturan lalu lintas di Jalan Raya Puncak di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, guna menekan kepadatan lalu lintas. Kebijakan ganjil genap yang diterapkan dua minggu terakhir dinilai cukup efektif menurunkan beban kendaraan di jalur nasional tersebut.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, Minggu (12/9/2021), meninjau pelaksanaan kebijakan ganjil genap di Puncak, Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, yang diterapkan setiap akhir pekan dalam dua minggu terakhir. ”Ganjil genap cukup efektif menekan kemacetan,” katanya.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000