Menunggu Realisasi Komitmen Pemkot Depok Membongkar Dugaan Korupsi Damkar
Wali Kota Depok Mohammad Idris meminta Sandi Butar Butar untuk melaporkan kepadanya siapa pihak yang memberikan SP dan intimidasi. Idris menjamin keamanan Sandi.
Perjalanan kasus dugaan korupsi di salah satu dinas di lingkungan Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, terus bergulir. Pemkot Depok berkomitmen dan mendukung upaya pengusutan kasus dugaan korupsi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok. Semua pihak diminta kooperatif pada upaya mencari kebenaran dan kejelasan dalam kasus ini.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, pihaknya berkomitmen penuh pada tata kelola yang baik dan bersih. Segala informasi dan tanggapan dari masyarakat berkait dengan penegakan tata kelola yang baik dan bersih menjadi masukan yang baik.
”Kami tanggapi dengan serius untuk dituntaskan secara adil dan sebenar-benarnya. Dugaan korupsi pengadaan sepatu PDL dan pemotongan insentif di Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok yang telah disampaikan oleh salah seorang tenaga honor lepas (Sandi Butar Butar) kepada media, kami mendukung penuh upaya pengusutan kasus tersebut melalui mekanisme yang berlaku,” kata Idris, Senin (19/4/2021).
Kami tanggapi dengan serius untuk dituntaskan secara adil dan sebenar-benarnya. (Mohammad Idris)
Idris meminta semua pihak yang terkait untuk bersikap kooperatif pada upaya mencari kebenaran dan kejelasan dalam kasus ini. Pihaknya pun sudah memerintahkan Inspektorat Kota Depok untuk mendalami permasalahan ini.
Dari hasil koordinasi Inspektorat Kota Depok dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) disepakati bahwa Irjen Kemendagri akan menangani dan memeriksa informasi dugaan korupsi tersebut.
Menurut laporan, kata Idris, tidak ada surat peringatan (SP) apa pun yang dikeluarkan untuk Sandi sehubungan dengan upayanya membawa kasus dugaan korupsi sehingga menjadi perhatian publik.
”Jika yang bersangkutan merasa dikirimi SP atau diintimidasi, silakan laporkan kepada saya secara langsung siapa yang memberikan SP dan mengintimidasi. Saya jamin keamanan yang bersangkutan. Proses pemeriksaan telah bergulir. Mari ditunggu dan kawal bersama hasilnya,” kata Idris.
Baca juga: Pelapor Kantongi Bukti Rekaman Dugaan Korupsi di Damkar Depok
Kepala Dinas Damkar Kota Depok Gandara Budiana mengatakan, terkait dugaan korupsi pengadaan sepatu pakaian dinas lapangan (PDL) dan pemotongan insentif di lingkungan Damkar Depok, pihaknya kooperatif mengikuti aturan. Tiga hari berturut-turut, para pejabat dari Damkar Depok sudah datang ke Polres Kota Depok untuk dimintai keterangan.
”Kami juga tetap siap bersikap kooperatif terhadap inspektorat dan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti kejelasan dari kasus ini,” kata Gandara dalam siaran pers yang diterima Kompas, Minggu (18/4/2021), di Jakarta.
Gandara mengatakan, terkait sepatu perlu dibedakan. Sebab, ada berbagai jenis sepatu dengan penggunaan berbeda, mulai dari sepatu PDL, sepatu yang dipakai untuk keseharian, sepatu untuk pelaksanaan apel, hingga ada sepatu untuk kegiatan lapangan lainnya.
”Ada juga APD (alat pelindung diri) untuk kelengkapan pemadaman di lapangan. APD itu mulai dari pelindung kepala, baju tahan panas, hingga sepatu khusus pemadam kebakaran atau sepatu harviks,” katanya.
Ia menambahkan, terkait iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), pembayaran dilakukan secara kolektif, baik itu untuk BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Penerimaan honor berdasarkan bukti yang dimiliki, yakni Rp 1,7 juta. Uang itu sudah diserahkan ke komandan regu untuk kegiatan tiga bulan.
”Sampai saat ini juga tidak ada pemecatan atau permintaan mundur apa pun yang dikeluarkan ke saudara Sandi. Proses klarifikasi juga sedang dilakukan oleh pihak internal dan aparat penegak hukum,” kata Gandara.
Pernyataan dari pejabat Damkar bilang tidak ada ancaman pemecatan, tetapi saya ada buktinya. Dari situ saya dapat surat teguran pertama. (Sandi Butar Butar)
Sandi Butar Butar (31), anggota Dinas Pemadaman Kebakaran Kota Depok, Jawa Barat, siap memberikan keterangan lagi terkait dugaan korupsi di kantor tempat ia bekerja. Ia memiliki bukti rekaman percakapan ancaman pemecatan, rekaman permintaan maaf, hingga percakapan intimidasi dari pejabat di Dinas Pemadaman Kebakaran Kota Depok.
”Pernyataan dari pejabat Damkar bilang tidak ada ancaman pemecatan, tetapi saya ada buktinya. Dari situ saya dapat surat teguran pertama. Saya tidak pernah melakukan tindakan indisipliner. Saya cinta pekerjaan ini,” kata Sandi, Minggu (18/4/2021), di Depok.
Sandi kepada Kompas memberikan salah satu bukti rekaman percakapan singkat berdurasi 55 detik terkait obrolan pemecatannya. Dalam rekaman diketahui, Bendahara Damkar Depok Acep dan komandan regu, Leo, terdengar seperti mempertanyakan keputusan salah satu pejabat yang akan memecat Sandi.
Asep dan Leo mempertanyakan keputusan pemecatan lantaran mereka menilai Sandi tidak melanggar serta selalu melaksanakan tugas di lapangan.
Baca juga: Ancaman Tak Padamkan ”Api”, Sandi Bongkar Korupsi Damkar Depok
Bukti lainnya yang sudah ia kumpulkan, antara lain pesan Whatsapp berupa upaya intimidasi kepada teman-teman sesama anggota Damkar untuk tidak membela Sandi. Jika ada yang membela Sandi, mereka terancam dipecat. Ia juga mengklaim memiliki bukti rekaman permintaan maaf salah satu pejabat yang mengakui kesalahannya terkait iuran BPJS.
”Kalau takdir, saya percaya, saya mengungkap kebenaran dan fakta di lapangan seperti itu. Alat-alat bukti ini akan saya sampaikan ke Kemendagri juga,” ujar Sandi.
Ia kukuh membongkar kasus dugaan korupsi di tempatnya bekerja lantaran ia menilai kualitas sepatu pakaian dinas lapangan (PDL) tidak sesuai standar. Standar dimaksud antara lain tidak dilengkapi besi pengaman pada ujung sepatu dan mudah rusak saat dipakai bertugas.
Kualitas sepatu PDL tidak sebanding dengan harga pagu anggaran sepatu sebesar Rp 850.000. Dari hasil pengecekan, harga sepatu dengan merek dan kualitas yang sama hanya sekitar Rp 400.000. Selain sepatu, ada sejumlah perlengkapan kerja lain yang seharusnya disiapkan kantor, seperti tongkat untuk menangkap ular yang justru dibuat sendiri oleh anggota.
Dugaan korupsi lainnya yang juga disuarakan ialah pengurangan insentif penanganan Covid-19. Insentif yang harus diperoleh sebesar Rp 1,8 juta dipotong menjadi hanya Rp 850.000.
Usut tuntas
Kuasa Hukum Sandi, Razman Nasution, meminta Kejaksaan Negeri Depok dan Kepolisian Resor Metro Depok untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Dinas Damkar karena ada dugaan keterlibatan orang tertinggi di Kota Depok.
Razman mengatakan, dari rekaman yang ia terima, ada pengakuan dari Bendahara berinisial A terjadi pemotongan dan pengelembungan anggaran.
”Dalam rangka presumption of innocence (asas praduga tak bersalah), periksa Wali Kota Depok. Kami menduga karena anggaran seperti ini dan begitu saja mengalir dari tahun ke tahun, ya, kami duga melibatkan wali kota. Karena itu, kami minta wali kotanya diperiksa. Kami hitung tadi, lebih kurang Rp 1 miliar kerugian negara,” kata Razman.
Menanggapi pernyataan Razman, Idris mengatakan, jangan merambah ke hal-hal lain dulu. Lebih baik fokus untuk mengawal dan menunggu hasil pemeriksaan.
Tidak memenuhi panggilan Kemendagri
Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tumpak Haposan Simanjuntak menyayangkan Sandi tidak hadir atau memenuhi panggilan. Padahal, kehadiran Sandi sangat dibutuhkan untuk menambah informasi data.
”Seharusnya Sandi datang dong karena kami undang. Kami bukan polisi atau jaksa yang datang harus lewat pengacara. Kami hanya mau klarifikasi. Tim saya terus melakukan pemeriksaan, tetapi kami perlu masukan dari Sandi untuk acuan kami juga,” kata Tumpak.
Klarifikasi itu, kata Tumpak, untuk memverikasi data antara temuan Sandi dan hasil temuan dari pemeriksaan tim khusus Kemendagri. Sebab, sejak 2018, Inspektorat Kota Depok tidak pernah secara spesifik memeriksa laporan anggaran Dinas Damkar Depok.
Namun, dari hasil pemeriksaan, Dinas Damkar mengakui kepada Kemendagri bahwa standar sarana-prasarana, seperti PDL, sesuai SNI. Sementara untuk persoalan pemotongan insentif masih dibutuhkan keterangan sandi.
”Kalau sarana-prasarana kami bisa membandingkan antara harga yang dibeli dinas dan di pasar, tetapi pemotongan insentif kita butuh dokumen yang dimiliki Sandi,” tutur Tumpak.
Baca juga: Saat Kemendagri Terjun Mendalami Dugaan Korupsi di Dinas Damkar Depok
Razman mengatakan, alasan ketidakhadiran Sandi karena merasa Kemendagri berfungsi sebagai pengawasan internal. Padahal, masalah ini sudah masuk ke ranah hukum.
”Jadi, Sandi belum bersedia diperiksa di inspektorat kecuali didampingi oleh pengacara. Untuk komunikasi dengan Kemendagri, saya akan tanya urgensinya apa dan tentang apa. Kalau setuju dengan pikiran kami, kami akan datang,” kata Razman.
Tanpa perlu banyak ”drama” di ranah publik, masyarakat berharap kasus dugaan korupsi ini segera dibongkar tuntas oleh Pemerintah Kota Depok juga oleh semua perangkat hukum. Itikad baik semua pihak diperlukan.