Operasi Senyap Tangkap Pelaku Tawuran di Kota Bogor
Di masa pandemi Covid-19 yang belum reda, kita justru semakin diresahkan oleh aksi kekerasan jalanan atau tawuran antarpemuda dan geng motor.
Oleh
AGUIDO ADRI
·3 menit baca
BOGOR, KOMPAS — Kepolisian Resor Kota Bogor menangkap sembilan pelaku tindakan kriminal yang meresahkan dan mengganggu ketertiban masyarakat. Tiga orang di antaranya merupakan pelaku tawuran antargeng yang mengakibatkan satu orang tewas. Untuk menjaga keamanan Kota Bogor, Jawa Barat, petugas gabungan akan rutin melakukan operasi senyap.
Kepala Polresta Bogor Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan, Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor menangkap tiga tersangka pelaku tawuran antargeng yang menewaskan satu orang berinisial RH di Jalan Sholeh Iskandar, Tanah Sareal, Minggu (21/2/2021) sekitar pukul 04.00. Ketiga tersangka itu berinisial MF (20), AH (21), dan DW (19). Sementara tiga orang lainnya masih dalam pengejaran atau daftar pencarian orang.
Tawuran maut itu berawal ketika RH bersama adik dan satu temannya datang ke Jalan Sholeh Iskandar. Mereka datang untuk bergabung bersama rekan lainnya karena mendapat kabar akan ada penyerangan dari kelompok geng motor. Saat tawuran terjadi, lanjut Susatyo, RH terjatuh dan menjadi sasaran amukan lawan berjumlah enam orang dengan senjata tajam. Luka sabetan itu menyebabkan RH meninggal.
”Kami masih kejar pelaku lainnya. Kekerasan ini, tawuran, hingga menyebabkan seseorang terluka, apalagi sampai meninggal, sudah tidak benar. Ini meresahkan lingkungan dan warga. Kami imbau siapa saja untuk tidak lagi bermain kekerasan di Kota Bogor. Kami, TNI-Polri, dan semua stakeholder akan menindak tegas kelompok masyarakat yang mengedepankan cara-cara kekerasan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan,” kata Susatyo saat dikonfirmasi, Selasa (9/3/2021).
Susatyo melanjutkan, selain menangkap tiga pelaku tawuran maut, tim Kujang Kota Bogor juga menangkap enam pemuda yang diduga hendak tawuran. Enam pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam itu rata-rata berumur 15-21 tahun.
”Kami bentuk tim khusus, yaitu tim Kujang Kota Bogor yang merupakan gabungan dari polresta dan kodim, untuk menekan angka kekerasan dan gangguan ketertiban di Kota Bogor. Saat tim Kujang patroli, mereka menangkap enam pemuda dan membawa senjata tajam. Mereka diduga ingin tawuran,” tutur Susatyo.
Dari hasil operasi tim Kujang Kota Bogor, total ada 38 senjata tajam yang disita dari beberapa lokasi, seperti di Jalan Soleh Iskandar, Tanah Sareal; Jalan Raya Wangun, Bogor Timur; Pertigaan Air Mancur, Bogor Tengah; serta Pancasan dan Cildendek, Bogor Barat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Komisaris Dhoni Erwanto menambahkan, tawuran yang akan dilakukan oleh para pelaku dan sejumlah pemuda bermula dari media sosial. Mereka saling menantang dan kemudian janjian untuk tawuran di jalan. Mereka ingin menunjukkan eksistensi dan siapa yang paling kuat di antara kelompoknya.
”Saat hendak tawuran, ada yang menyuplai senjata tajam. Mereka mempunyai tempat penyimpanan agar tidak diketahui,” kata Dhoni.
Akibat tindakan kekerasan dan meresahkan ketertiban serta keamanan, para tersangka dikenai Pasal 351 tentang Penganiayaan dan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam. Mereka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.
Susatyo memberikan peringatan keras kepada kelompok atau geng motor yang kerap meresahkan ketertiban dan keamanan dengan aksi kekerasan dan membawa senjata tajam karena pihaknya sudah mengidentifikasi sejumlah kelompok itu.
”Kami operasi senyap. Kami kerahkan 30 personel untuk patroli dan memonitor lokasi-lokasi tempat berkumpul. Kami akan tindak tegas jika ada kejadian di luar batas toleransi,” kata Susatyo.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyayangkan ada sekelompok pemuda yang nekat bertindak tanpa pikir panjang, bahkan sampai menimbulkan korban. Perilaku itu tidak hanya meresahkan lingkungan dan warga, tetapi juga memberikan kesedihan kepada orangtua.
”Di masa pandemi ini, kita harus saling menjaga keluarga, mulai dari kesehatan hingga menjauhkan dari tindakan kekerasan. Pemkot Bogor juga akan turut membantu memonitor anak-anak agar tidak terjadi tindak kriminal. Ini tidak boleh terulang lagi di Kota Bogor. Kita bersama jaga kondusivitas dan keamanan,” kata Dedie.
Dedie mengimbau warga agar tidak sungkan melapor dan memberikan informasi kepada pihak yang berwajib jika di lingkungan sekitar terjadi sesuatu yang mencurigakan atau meresahkan.