Pungutan Liar Banyak Terungkap dalam Sebulan Pembagian Bansos Tunai DKI
Lumrah terjadi pungutan liar dari RW ataupun RT sebesar Rp 20.000 hingga Rp 50.000 dalam bantuan sosial di DKI Jakarta.
Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Ketidakjelasan data, buruknya komunikasi di lapangan, dan pungutan liar menjadi momok pemberian bantuan sosial tunai atau BST kepada warga miskin Ibu Kota yang terdampak pandemi Covid-19. Beberapa permasalahan sudah memperoleh rumusan solusi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Akan tetapi, ada pula permasalahan yang hingga saat ini dibiarkan menggantung.
Diskusi daring bersama warga miskin digelar oleh Koalisi Reformasi Perlindungan Sosial, Selasa (16/2/2021), menyorot masalah itu. Koalisi yang terdiri dari berbagai LSM ini sejak awal pandemi memantau pemberian bansos di Jakarta, sejak dari paket sembako hingga kini berupa uang tunai.
Dalam diskusi itu juga ada pengakuan dari warga sejumlah kelurahan di Jakarta, yang demi keamanan mereka, nama aslinya tidak disebutkan. ”Saya memperoleh BST yang ditransfer ke rekening Bank DKI. Ketika sudah cair, pengurus RW (rukun warga) meminta biaya administrasi Rp 30.000,” kata warga Kampung Tengah, Kramatjati, Jakarta Timur, yang menggunakan nama Vera.
Ia mengungkapkan, di kelurahan itu lumrah terjadi pungutan liar dari RW ataupun rukun tetangga (RT) sebesar Rp 20.000 hingga Rp 50.000. Alasannya, untuk membangun pos RW. Akan tetapi, pemotongan itu tak pernah dimusyawarahkan dengan warga penerima BST.
BST dibagikan di Jakarta sejak Januari 2021. Sistem ini menggantikan pemberian bansos sembako kepada warga miskin terdampak pandemi. Skema BST ada dua. Skema pertama, memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jakarta dengan cara transfer ke anjungan tunai mandiri (ATM) Bank DKI. Skema kedua melalui PT Pos Indonesia dengan cara diantar langsung ke rumah penerima manfaat. Keduanya sama-sama memberikan Rp 300.000 per bulan untuk setiap keluarga.
Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) yang memantau pemberian BST di 30 kelurahan mencatat, fenomena ini terjadi di 9 kelurahan dan 18 RT. Jumlah pungutan liarnya ada yang mencapai Rp 100.000. Pemungut mengatakan, selain untuk membangun pos RT/RW, peruntukan pungutan itu bisa juga guna membeli mobil ambulans, kas RW, dan dibagi-bagikan kepada keluarga miskin yang tidak masuk ke dalam daftar penerima bansos.
”Warga mengatakan, mereka takut dicap sombong dan tidak tahu terima kasih sudah diberi bantuan jika seandainya menolak memberi ’biaya administratif’ ini. Di beberapa kasus ekstrem, warga sampai takut bulan berikutnya nama mereka tidak lagi masuk daftar penerima BST,” kata Sekretaris Jenderal SPRI Dika Moehammad.
Permasalahan kedua yang diutarakan oleh seorang warga di Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, adalah tidak menerima BST. Perempuan ini tidak memiliki kartu tanda penduduk Jakarta, tetapi sudah bertahun-tahun tinggal di Kamal. Sepanjang tahun 2020, ia menerima bansos sembako dari Pemprov Jakarta, tetapi ketika paket makanan diganti BST, namanya tidak masuk dalam daftar penerima.
”Kami menghitung, ada 534 keluarga yang kepala keluarganya tidak ber-KTP Jakarta tidak mendapat BST, walaupun sebelumnya memperoleh sembako. Selama ini, mereka hidup dengan bantuan tetangga atau kerabat mengirimkan makanan,” tutur Dika.
Khusus untuk BST, kebijakan Pemprov DKI Jakarta ialah hanya untuk keluarga miskin yang memiliki KTP Jakarta. Keluarga yang tinggal di Jakarta, tapi ber-KTP luar, memang tidak menerima BST.
Sementara itu, Elisabeth Medina dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengelola aplikasi Jaga, tempat masyarakat bisa melaporkan berbagai pelanggaran bansos, menekankan bahwa pungutan liar sama sekali tidak dibenarkan. Tujuan mengubah bansos dari sembako ke BST ialah agar tidak ada kasus warga menerima kurang dari jumlah yang dijanjikan.
Untuk itu, harus ada ketegasan dan penindakan dari pemerintah daerah kepada pengurus kelurahan, RT, dan RW yang meminta pungutan meskipun untuk alasan kebutuhan bersama.
Perubahan aturan
Kepala Bidang Pengembangan Kesejahteraan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Jakarta Susan Budi Susilowati menjelaskan, memang ada perubahan aturan pemberian bansos. Pada tahun 2020, Pemprov DKI Jakarta memberi sembako kepada 1,1 juta keluarga dan Kementerian Sosial menanggung 1,2 juta keluarga. Syarat penerima ialah keluarga miskin yang tinggal di Jakarta meskipun KTP mereka belum tentu beralamat di Ibu Kota.
”Khusus untuk BST, kebijakan Pemprov Jakarta ialah hanya untuk keluarga miskin yang memiliki KTP Jakarta. Keluarga yang tinggal di Jakarta, tapi ber-KTP luar, memang tidak menerima BST. Alasannya, karena mereka akan memperoleh BST di alamat yang sesuai dengan KTP masing-masing,” ujarnya.
Sebagai gambaran, jumlah penerima BST di Jakarta ialah 1.055.216 keluarga yang ditanggung Pemprov DKI Jakarta melalui transfer ke rekening Bank DKI dan 750.000 keluarga yang ditanggung oleh Kemensos melalui PT Pos Indonesia. Semua penerima manfaat tercatat sebagai pemilik KTP Jakarta. Secara umum, distribusi BST oleh Pemprov Jakarta sudah mencapai 85,7 persen.
Menurut Susan, sisa 17 persen lagi terkendala karena penerima berhalangan hadir sesuai jadwal pembagian kartu ATM atau tidak memiliki berkas yang lengkap. Sebagai solusi, warga yang bermasalah akan diberi undangan hingga tiga kali agar mereka bisa menjadwalkan untuk datang mengambil kartu ATM Bank DKI.
Terdapat pula kendala ketika BST diberikan atas nama suami, sedangkan suami sudah meninggal, tetapi tidak memiliki surat kematian. Ada juga kejadian suami meninggalkan keluarga akibat konflik rumah tangga dan tidak diketahui keberadaannya. Istri dan anak tidak bisa mencairkan BST karena harus memakai KTP suami.
Susan menuturkan, jika suami bekerja di luar kota, istri atau anak bisa membawa foto KTP suami dan surat kuasa. Pihak bank akan melakukan panggilan video melalui aplikasi Whatsapp kepada suami untuk membuktikan otentisitas dokumen. Janda atau istri yang ditinggalkan boleh datang membawa surat pernikahan asli, kartu keluarga, dan pengantar dari RT/RW. ”Memang repot, tapi ini persyaratan dari bank, bukan dari pemerintah,” ujarnya.