logo Kompas.id
MetropolitanOperator Angkutan Umum Diminta...
Iklan

Operator Angkutan Umum Diminta Jangan Bergantung pada APBD

Dalam suasana pandemi, perusahaan pengelola angkutan umum diimbau agar tidak menggantungkan diri pada subsidi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Bi2c1UKHjQM6BgnO0b_jbPsxTPg=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F98929aa9-7ee6-4744-a01a-1520eaf2fdbd_jpg.jpg
KOMPAS/AYU PRATIWI

Sebagian pengemudi ojek daring masih ngetem di luar lokasi shelter ojek daring. Beberapa pengemudi pun belum tahu ada shelter ojek daring di dekat Stasiun MRT Lebak Bulus. Foto diambil pada Senin (28/10/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Dalam suasana pandemi, perusahaan pengelola angkutan umum diimbau agar tidak menggantungkan diri kepada subsidi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD. Mode bisnis yang tidak mengandalkan hasil penjualan karcis sebagai sumber pendapatan utama harus dikembangkan.

Topik itu mengemuka dalam diskusi Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) pada hari Selasa (29/12/2020). Pembahasannya ialah mengenai refleksi DTKJ untuk tahun 2020 dan rencana tahun 2021.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000