Pembelajaran Tatap Muka Tergantung Kesiapan Sekolah dan Persetujuan Orangtua
Sejumlah orangtua siswa masih keberatan dengan kebijakan sekolah tatap muka. Para orangtua itu berargumen bahwa keselamatan anak-anak lebih penting dan harus dilindungi.
Rencana pembelajaran tatap muka di Kota Bogor dan Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Januari 2021 akan dimulai jika sekolah memenuhi syarat protokol kesehatan. Namun, tanpa persetujuan dan izin dari orangtua, pembelajaran tatap muka tidak akan terlaksana.
Merespons arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim terkait sekolah kembali melangsungkan proses belajar tatap muka, Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, keterbatasan selama pembelajaran jarak jauh (PJJ) memberikan dampak luas kepada siswa, sekolah (guru), dan orangtua. Akses pendidikan melalui PJJ dirasa banyak mengalami hambatan dan dinilai tidak terlalu efektif.
Namun, membuka luas akses pembelajaran langsung dengan tatap muka pada Januari 2021 mendatang juga sangat berisiko meningkatkan penularan pada masa pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya reda dan aman.
”Kita sepakat, kesehatan dan keselamatan merupakan yang utama. Oleh karena itu, rencana pembelajaran tatap muka harus diiringi dengan kesiapan dan kepastian dari aspek protokol kesehatan,” kata Bima, Sabtu (21/11/2020).
Bima menjelaskan, pembelajaran tatap muka hanya bisa dilaksanakan apabila mendapatkan izin dari kesepakatan bersama dari unsur pemerintah daerah, komite sekolah atau orangtua, dan kepala sekolah. Jika salah satu dari tiga unsur itu tidak sepakat, pembelajaran tatap muka tidak akan dilaksanakan.
”Jika sekolah dibuka, hanya boleh 30 persen dari kapasitas sekolah. Intinya, jika komite sekolah atau orangtua murid tidak ada yang setuju, pembelajaran tatap muka tidak akan dilaksanakan. Jadi, izin orangtua memiliki peran kunci,” ujar Bima.
Jika skenario pembelajaran tatap muka tetap berlangsung nanti atau mendapat izin dari orangtua murid, lanjutnya, pembukaan sekolah akan bertahap dari tingkat SMA, lalu berturut-turut ke tingkat SMP dan SD.
Saya menyadari, PJJ tidak efektif. Saya juga menjadi lebih sibuk sejak PJJ, tapi membiarkan anak-anak kembali sekolah tidak bijak. Saya tidak mau anak-anak jadi korban.
Selain itu, sekolah yang ingin memulai pembelajaran tatap muka bisa mengajukan permohonan kepada Pemerintah Kota Bogor dengaan catatan dukungan dan persetujuaan dari oleh komite sekolah. Selanjutnya, sekolah menyiapkan secara rinci tiga aspek utama. Pertama, sistem pembelajaran yang akan dilaksanakan, seperti pengaturan jadwal pemberian mata pelajaran.
”Selain 30 persen dari kapasitas, sekolah diimbau untuk berinovasi dengan belajar di luar kelas. Sistemnya hibrid, antara tatap muka dan pembelajaran jarak jauh. Itu harus disiapkan,” kata Bima.
Kedua, kesiapan protokol kesehatan harus memenuhi daftar periksa. Dinas Pendiddikan dan Dinas Kesehatan Kota Bogor akan menyosialisasikan daftar pemeriksaan yang harus dipenuhi sekolah, seperti kesiapan pengukur suhu tubuh, tes usap bagi guru dan tenaga pendidik, dan jarak bangku hingga kesiapan jika ada peristiwa darurat, misalnya ada siswa yang positif. Jika ada siswa positif, Pemkot Bogor segera mengevaluasi pembelajaran tatap muka dan menghentikan pembelajaran di sekolah. Bahkan, jika dalam proses belajar ada pelanggaran protokol kesehatan, pihak sekolah akan mendapatkan teguran dan sanksi.
Ketiga, lanjut Bima, lingkungan di sekitar sekolah juga harus menjadi perhatian. Jangan sampai lingkungan sekolah tidak menjalankan protokol kesehatan dengan baik. Jika mengetahui ada lokasi yang rawan menjadi tempat kerumunan pelajar, sekolah harus segera bertindak. Apabila sekolah membiarkan kerumunan itu, pemerintah akan memberikan teguran dan sanksi.
”Kami tidak ingin lingkungan sekitar sekolah jadi tempat kerumunan murid. Ini berisiko, kantin di sekitar sekolah bisa menjadi tempat nongkrong. Jadi, kami akan koordinasi dengan aparatur wilayah setempat untuk mengawasi lingkungan di sekitar sekolah,” tutur Bima.
Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Bogor juga akan mengawasi dan merazia lokasi yang menjadi titik rawan tempat nongkrong para pelajar seusai pembelajaran di sekolah berakhir. Selain itu, Dinas Perhubungan juga akan memantau transportasi umum yang digunakan pelajar agar mematuhi protokol kesehatan. ”Aturan lebih lanjut terkait protokol kesehatan pelajar di transportasi umum akan diatur oleh Pemkot Bogor,” katanya.
Bima mengatakan, pihak sekolah sudah harus menyusun ketentuan dan kewajiban yang harus dipenuhi serta memulai koordinasi dengan orangtua murid.
Sementara itu, Lasti Ulani (35), orangtua murid, mengatakan tidak setuju dengan rencana pembelajaran tatap muka karena tidak ingin kedua anaknya yang duduk di tingkat SMP dan SD terpapar Covid-19.
”Saya menyadari, PJJ tidak efektif. Saya juga menjadi lebih sibuk sejak PJJ, tapi membiarkan anak-anak kembali sekolah tidak bijak. Saya tidak mau anak-anak jadi korban. Jika pun ada pembatasan dan protokol kesehatan, saya masih meragukan itu bisa berjalan baik,” kata Lasti.
Lasti berharap pemerintah meninjau ulang belajar tatap muka karena situasi pandemi hingga saat ini tidak kunjung mereda.
Baca juga : Kesiapan di Sekolah Berbeda-beda, Matangkan Pengawasan Protokol Kesehatan
Hal serupa juga disampaikan Syarifah Zufha (40), warga Tanah Sareal. Ia mengatakan masih ragu mengizinkan anaknya yang saat ini duduk di kelas VIII untuk mengikuti belajar tatap muka. Syarifah tidak hanya takut anaknya terpapar Covid-19, tetapi juga bisa memapari anggota keluarga di rumah.
”Masalahnya juga ada neneknya di rumah. Nah, saya khawatir itu juga. Oke anak saya terpapar, tapi amit-amit, ya, jangan sampai. Dia tetap sehat karena masih muda meski terpapar, tetapi kalau menulari orangtua atau neneknya yang punya sakit, gimana? Makin repot urusannya nanti. Jadi banyak yang harus diurus, kan,” kata Syarifah.
Ia meminta agar pembelajaran tatap muka ditunda sampai kasus penularan reda atau setidaknya menunggu program vaksin terlebih dahulu.
Bima memahami kekhawatiran orangtua terkait rencana pembelajaran tatap muka. Untuk itu, pemerintah daerah akan melihat kesiapan sekolah. Jika memang sekolah tidak siap, pembelajaran tatap muka tidak akan dilaksanakan.
”Seperti yang saya katakan, kuncinya ada di komite sekolah atau orangtua pelajar. Sekolah tatap muka akan berlangsung jika orangtua memberikan izin anaknya,” katanya.
Selain itu, ujarnya, tenaga pendidik akan menjadi prioritas penerima vaksin. Namun, Bima belum bisa memastikan kapan vaksinasi bisa terselenggara. ”Kita berharap Januari 2021 vaksin bisa segera (ada),” ucapnya.
Kota Bekasi simulasi Desember 2020
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah mengatakan, saat ini pihaknya sedang dalam proses membahas dan mengatur standar operasional pembelajaran tatap muka, termasuk kesiapan sekolah dan persetujuan orangtua.
”Jadi, kalau sekolah siap, kami persilakan mengajukan proposal dan akan kami berikan rekomendasi,” kata Inayatullah.
Agar pembelajaran tatap muka tingkat satuan pendidikan di Kota Bekasi bisa berjalan pada Januari 2021, setiap sekolah wajib melengkapi standar protokol kesehatan, mulai dari pengaturan jumlah siswa, alat pengukur suhu tubuh, dan fasilitas cuci tangan.
Baca juga : Pemberhentian Kepala Daerah oleh Mendagri Membahayakan Demokrasi Lokal
Syarat lain yang harus terpenuhi adalah hasil tes bebas Covid-19 bagi para guru dan tenaga pendidik. Jadwal pembelajaran juga akan dilaksanakan secara bergilir. Dalam satu kelas, misalnya, siswa yang masuk pada hari pertama di kelas itu berbeda dengan siswa yang masuk pada hari berikutnya.
Inayatullah menambahkan, rencana pembelajaran tatap muka juga berpatokan pada surat keputusan bersama (SKB) empat menteri. Salah satu unsur dari SKB itu adalah pembelajaran tatap muka harus mendapat persetujuan orangtua siswa.
”Para kepala sekolah akan membuat instrumen, misalnya angket. Nanti bersama orangtua bikin pernyataan (setuju atau tidak setuju anaknya ikut pembelajaran tatap muka). Kami sudah siapkan draf surat pernyataan persetujuan orangtua,” katanya.
Dinas Pendidikan Kota Bekasi juga akan menyediakan sistem pembelajaran jarak jauh bagi orangtua yang tidak setuju anaknya kembali mengikuti pembelajaran di sekolah.
Di Kota Bekasi, persiapan rencana pembelajaran tatap muka sudah dimulai sejak 10 November 2020. Meski rencana pembelajaran tatap muka direncanakan efektif berjalan pada Januari 2021, Dinas Pendidikan Kota Bekasi tidak menutup kemungkinan untuk memulai simulasi belajar tatap muka pada Desember 2020 atau saat ujian akhir semester.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, mulai 1 Januari 2021, kebijakan pembelajaran tatap muka dimulai dari pemberian izin oleh pemerintah daerah/kantor wilayah/Kantor Kementerian Agama dilanjutkan dengan izin berjenjang dari satuan pendidikan dan orangtua.
Pernyataan itu disampaikan Nadiem dalam konferensi pers virtual ”Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19”. Panduan ini tertuang dalam surat leputusan bersama antara Mendikbud, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.
Baca juga : Januari 2021, Sekolah Akan Kembali Dipenuhi Celoteh Siswa
Peta zonasi penyebaran Covid-19 dalam dua SKB empat menteri sebelumnya menjadi acuan bahwa pembukaan pembelajaran tatap muka di sekolah tidak lagi berlaku. Pemda diberi kewenangan karena mereka dianggap paling mengetahui serta memahami kondisi, kebutuhan, dan kapasitas daerahnya.
Menurut Nadiem, faktor yang perlu dipertimbangkan pemda dalam pemberian izin pembelajaran tatap muka antara lain tingkat risiko penyebaran Covid-19 di wilayahnya, kesiapan fasilitas layanan kesehatan, kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka sesuai daftar periksa, akses terhadap sumber belajar/kemudahan belajar dari rumah, dan kondisi psikososial peserta didik.