logo Kompas.id
MetropolitanPembelajaran Tatap Muka...
Iklan

Pembelajaran Tatap Muka Tergantung Kesiapan Sekolah dan Persetujuan Orangtua

Sejumlah orangtua siswa masih keberatan dengan kebijakan sekolah tatap muka. Para orangtua itu berargumen bahwa keselamatan anak-anak lebih penting dan harus dilindungi.

Oleh
AGUIDO ADRI/STEFANUS ATO
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WuAgIca7Y86UvnS70n6_XYGaBrY=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F20201120PRI29_1605883014.jpg
KOMPAS/PRIYOMBODO

Petugas membersihkan lingkungan sekolah di SD Negeri Kota Bambu 03/04, Jakarta Barat, Jumat (20/11/2020).

Rencana pembelajaran tatap muka di Kota Bogor dan Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Januari 2021 akan dimulai jika sekolah memenuhi syarat protokol kesehatan. Namun, tanpa persetujuan dan izin dari orangtua, pembelajaran tatap muka tidak akan terlaksana.

Merespons arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim terkait sekolah kembali melangsungkan proses belajar tatap muka, Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, keterbatasan selama pembelajaran jarak jauh (PJJ) memberikan dampak luas kepada siswa, sekolah (guru), dan orangtua. Akses pendidikan melalui PJJ dirasa banyak mengalami hambatan dan dinilai tidak terlalu efektif.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000