Mudik Tahun ini Mesti Berjalan Aman dan Sehat, Daerah Diminta Bersiap
Jumlah orang yang ingin mudik tahun ini sekitar 79 juta orang, terlebih dua tahun terakhir ada pembatasan perjalanan. Para pemudik diminta menaati persyaratan. Pemda pun diminta bersiap.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·4 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Mudik tahun ini mesti berjalan aman dan sehat. Selain telah menerima dua kali vaksin dan vaksin penguat, para pemudik juga harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya risiko penularan terutama bagi kelompok rentan, yakni orang tua atau lanjut usia, memiliki penyakit penyerta atau komorbid, dan anak-anak.
”Oleh karena itu, walaupun sudah di-booster, (para pemudik) tetap harus juga menaati protokol kesehatan. Dan kepada (pemerintah) daerah-daerah, supaya bersiap untuk nanti menerima karena kemungkinannya mudik akan dibuka tahun ini kalau tidak terjadi lonjakan yang luar biasa,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada konferensi pers seusai ground breaking atau pemancangan tiang pertama Grha 2 Rumah Sakit Islam (RSI) Surabaya di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Kamis (31/3/2022).
Wapres Amin menuturkan, diharapkan setelah Lebaran tidak terjadi lonjakan kasus baru. Apabila hal ini dapat tercapai, maka kondisi tersebut menunjukkan situasi sudah terkendali. ”Ke depannya juga boleh berharap bahwa kita akan memasuki masa endemi. Ini menurut perkiraan-perkiraan sehingga kita bisa akan normal kembali. Meski begitu, tetap waspada, terutama pemerintah daerah supaya mengawal situasi. Hari raya ini menentukan apakah nanti akan masuk endemi atau besok kita masih di dalam pandemi,” ujar Wapres Amin.
Secara terpisah, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Suharyanto kembali mengingatkan amanat dari Presiden Joko Widodo bahwa masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran dipersilakan, diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali vaksin penguat. Selain itu, juga tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
”Menindaklanjuti arahan dari Presiden, maka satuan tugas sudah membuat konsep untuk segera dikeluarkan dalam bentuk surat edaran. Intinya adalah untuk mengatur pelaku perjalanan dalam negeri,” kata Suharyanto saat menyampaikan keterangan pers terkait penyesuaian regulasi perjalanan aman Covid-19 yang ditayangkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis malam.
Para pelaku perjalanan dalam negeri yang telah mendapatkan vaksin ketiga tidak perlu mengikuti tes. ”Untuk (mereka yang baru mendapatkan) vaksin dosis kedua, untuk kedatangan, dites antigen 1 x 24 jam atau PCR 3 x 24 jam. Sementara (mereka yang masih mendapatkan) vaksin dosis pertama, syaratnya adalah wajib menunjukkan PCR 3 x 24 jam,” katanya.
Persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri dengan kondisi kesehatan khusus adalah PCR 3 x 24 jam dan melampirkan surat keterangan dari dokter umum atau dokter dari rumah sakit pemerintah setempat. Anak berusia di bawah enam tahun tidak perlu tes, tetapi didampingi pendamping perjalanan yang memenuhi syarat perjalanan. Adapun anak berusia 6-17 tahun tidak tes, tetapi harus menunjukkan vaksinasi dosis kedua.
”Intinya, satgas bukan untuk membatasi para pemudik, tetapi mudah-mudahan mudik yang dilaksanakan ini bisa berjalan dengan tetap aman, lancar, dan tidak terjadi penularan yang signifikan,” kata Suharyanto.
Intinya, satgas bukan untuk membatasi para pemudik, tapi mudah-mudahan mudik yang dilaksanakan ini bisa berjalan dengan tetap aman, lancar, dan tidak terjadi penularan yang signifikan.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, berbeda dengan tahun lalu, pemerintah pada tahun ini telah menetapkan bahwa masyarakat boleh mudik dengan beberapa syarat. Kebijakan mudik tahun ini sudah mempertimbangkan sejumlah hal, termasuk di antaranya situasi pandemi Covid-19, kondisi imunitas, dan cakupan vaksinasi.
Pemerintah juga mengharapkan agar semua masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan serta mendapatkan vaksin ketiga atau penguat. ”Kami tengah berkoordinasi intensif dengan stakeholder terkait (dalam) menyiapkan surat edaran. Biasanya setelah satgas Covid-19 membuat satu surat edaran, baru kami membuat surat edaran,” kata Budi Karya.
Budi Karya menuturkan, petunjuk pelaksanaan teknis di lapangan adalah sebagai rujukan bagi para operator prasarana hingga mereka yang mengupayakan sarana transportasi. Hal ini berlaku untuk moda darat, laut, udara, dan kereta api di masa mudik Idul Fitri. Kemenhub selalu merujuk pada surat edaran satgas Covid-19. Tujuannya adalah menjamin pelaksanaan perjalanan dalam negeri berjalan nyaman, aman, dan sehat.
Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan melakukan survei dalam rangka mengantisipasi libur Lebaran. ”Jumlahnya sangat tinggi, seperti yang disampaikan Presiden, kurang lebih 79 juta yang ingin mudik. Tentu ini bisa dimaklumi bahwa setelah dua tahun terakhir ini dilakukan pembatasan perjalanan, banyak yang ingin mudik lebaran (pada tahun ini),” katanya.
Budi Karya mengatakan, beberapa daerah yang menjadi tempat tertinggi untuk mudik adalah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat. ”Dan animonya tinggi sekali, diiringi dengan bagaimana kita harus menyiapkan sarana dan prasarana. (Hal) Yang penting adalah kita harus memperhatikan keselamatan tetap dijaga dan harus (menerapkan) protokol kesehatan,” ujarnya.