logo Kompas.id
HumanioraSituasi Membaik, Presiden...
Iklan

Situasi Membaik, Presiden Jokowi: Bebas Karantina, Bebas Mudik

”Situasi pandemi yang membaik ini juga membawa optimisme menjelang bulan suci Ramadhan. Tahun ini, umat Muslim bisa menjalani ibadah shalat Tarawih di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Presiden.

Oleh
NINA SUSILO
· 3 menit baca
Suasana area kedatangan domestik di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Senin (7/3/2022). Mulai hari ini, Bali menguji coba kebijakan tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Kebijakan ini semula akan dilaksanakan pada 14 Maret 2022.
KOMPAS/SEKAR GANDHAWANGI

Suasana area kedatangan domestik di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Senin (7/3/2022). Mulai hari ini, Bali menguji coba kebijakan tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Kebijakan ini semula akan dilaksanakan pada 14 Maret 2022.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Indonesia melonggarkan aturan-aturan setelah menilai penambahan kasus di Indonesia relatif menurun. Pelaku perjalanan luar negeri kini tak lagi perlu menjalani karantina. Ibadah Tarawih dan mudik juga bisa dijalankan di masa Ramadhan dan Lebaran tahun ini. Kendati demikian, vaksinasi dan ketaatan protokol kesehatan tetap harus dijalankan.

Presiden Joko Widodo dalam keterangan yang disampaikan secara daring dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/3/2022), menjelaskan, kebijakan ini diambil setelah perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia dinilai membaik. Pelaku perjalanan luar negeri yang tiba di bandara di seluruh Indonesia tidak lagi harus menjalani karantina.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000